Reporter: M. Anang Febri

blokTuban.com - Dalam rangka memberikan informasi dan edukasi optimal kepada masyarakat umum perihal Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) memberikan sosialisasi Dukcail kepada Operator SIAK (OPSi) desa yang ada di Kecamatan Soko.

Dalam kegiatan yang dipusatkan di Aula Kecamatan Soko tersebut, tak hanya operator Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) desa saja yang yang hadir dan datang pada sosialisasi tersebut, ada juga beberapa Kepala Desa, perangkat desa, berikut instansi lintas sektor Kecamatan Soko.

Kasi Identitas Kependudukan Disdukcapil Kabupaten Tuban, Sri Mugondo S.H, ketika dijumpai blokTuban.com disela acara sosialisasi bertajuk Gerakan Indonesia Sadar Adminduk (GISA) itu mengungkapkan, bahwa sosialisasi Dukcail tersebut setiap tahun memang rutin digelar.

"Mengingat regulasi, setiap ada perubahan-perubahan dari aturan dan kebijakan, maka perlu pemahaman. Dari penduduk, tokoh masyarakat, kaitannya dengan dengan tertib administrasi kependudukan," ungkapnya, Selasa (16/7/2019).

Ditambahkannya lagi, terdapat kemungkinan setiap tahun ada regulasi baru, seperti contoh Kartu Keluarga (KK), mulai dari aturan, termasuk spek blangko, syarat pindah tempat, yang berada waktu lalu sempat melalui tingkat bawah, desa dan kecamatan. Namun, sekarang untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat, maka ada sedikit  regulasi yang berubah.

"Jadi, sebelum dilaksanakan harus sinkron dulu data identitasnya," jelasnya lagi.

Adapun sejumlah jajaran Disdukcapil yang memberikan sosialisi secara langsung kepada Opsi desa di Kecamatan Soko, seperti Drs. Heru Purnomo selaku Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK), juga Kabid Pencatatan Sipil, Anita Cetrawati SH, MM.

Setelah mendapatkan sosialisasi, masyarakat diharapkan dapat memahami Adminduk. Mengetahui pentingnya dokumen kependudukan berikut manfaatnya. [feb/col]