Terduga Pelaku Pembunuhan Pasutri Plumpang Ditangkap

Reporter: Khoirul Huda

blokTuban.com - Tim Macan Ronggolawe (Marong) Jatanras Satreskrim Polres Tuban berhasil menangkap pelaku pembunuhan Pasangan Suami Istri (Pasutri) di sebuah toko klontong Dusun Tanggungan, Desa Plumpang, Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban.

Pelaku diketahui bernama Wiji (37) warga Desa Banjarsari, Kecamatan Trucuk, Kabupaten Tuban. Dalam penangkapan itu, pelaku terpaksa dihadiahi timah panas oleh petugas lantaran berusaha melarikan diri saat hendak ditangkap.

"Alhamdulillah pelaku berhasil kita tangkap," terang  Kasatreskrim Polres Tuban, AKP Mustijat Priyambodo saat dikonfirmasi blokTuban.com, Minggu (14/7/2019).

Mantan Kasatreskrim Polres Tulungagung itu mengungkapkan, penangkapan pelaku pembunuhan sadis itu dilakukan petugas setelah beberapa jam melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di toko milik korban serta telah didapati beberapa Barang Bukti (BB).

"Kini pelaku telah diamankan di Mapolres guna untuk diperiksa lebih lanjut," tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, pada Jumat (12/7/2019) warga Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban digegerkan dengan penemuan pasutri yang meninggal dunia dengan tidak wajar. Pasutri tersebut diketahui bernama Kamto (60) dan Sri Endangwati (55).

 

Adapun dalam penangkapan tersebut petugas berhasil mengamankan sejumlah BB, di antaranya satu batang balok kayu panjang, sepeda motor Jupiter MX warna merah, satu buah martil, satu buah paving blok, sejumlah uang, obeng, golok (Bendo), buku tabungan serta HP. [hud/col]