Razia Kos-kosan, Ada Satu Pasangan Masih Pelajar

Reporter: Khoirul Huda

blokTuban.com - Petugas gabungan dari Satpol PP, Polri dan TNI Kabupaten Tuban menggelar razia di sejumlah tempat kos-kosan yang berada di wilayah Tuban Kota, Minggu (30/6/2019).

Razia itu dilakukan petugas lantaran informasi dari masyarakat, disinyalir tempat kos-kosan tersebut digunakan sebagai tempat mesum pasangan bukan suami istri.

Alhasil, saat dilakukan penyisiran sejumlah tempat kos-kosan, petugas berhasil mengamankan sebanyak empat pasangan bukan suami istri yang sedang memadu kasih di dalam kamar kos-kosan.

"Empat pasangan bukan suami istri kita bawa ke kantor, satu pasangan di antaranya masih pelajar," ujar Kasi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Tuban, Joko Herlambang.

Lebih lanjut, empat pasangan yang diamankan yakni, YT (53) warga Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro bersama SWS (49) warga Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan.

Dan KP (42) warga Kelurahan Perbon, Kabupaten Tuban bersama REN (23) warga Kelurahan Sidorejo, Kabupaten Tuban. "Kedua pasangan itu diamankan dari kos-kosan yang berada di kawasan Jalan Wr. Supratman," jelas Joko.

Selanjutnya, dari kos-kosan yang berada di Jalan Latsari Gang Nakula 1, petugas mengamankan dua pasangan lagi, yakni AS (25) warga Kecamatan Palu Utara, Kota Palu bersama ENH (20) warga Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban.

Serta KBP (16) seorang pelajar asal Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban bersama dengan DW (16) yang juga seorang pelajar asal Jalan Panglima Sudirman, Kabupaten Tuban.

"Satu pasangan yang kita amankan dari kos-kosan Latsari Gang Nakula 1 merupakan  pelajar yang baru lulus SMP," tandasnya.

Untuk selanjutnya, mereka dibawa ke kantor Satpol PP untuk didata lebih lanjut dan diberikan pembinaan serta membuat surat pernyataan. Untuk pasangan pelajar orang tuanya akan dipanggil.[hud/ito]