Ini Persyaratan untuk Donor Darah di PMI Tuban

Reporter: Khoirul Huda

blokTuban.com - Donor darah merupakan kegiatan dimana seseorang bersedia memberikan darahnya kepada orang lain yang membutuhkan secara sukarela. Biasanya, donor darah dilakukan melalui Unit Tranfusi Darah (UTD) Palang Merah Indonesia (PMI).

Namun, tidak semua seseorang bisa mendonorkan darahnya, melainkan ada beberapa persyaratan yang harus diketahui untuk bisa menjadi pendonor darah.

Diterangkan Kasubid Pencari dan Pelestari Donor Darah Sukarela (P2D2S) Unit Tranfusi Darah (UTD) PMI Tuban, Agus Hardjunadi, menurutnya ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi untuk melakukan donor darah di PMI Tuban.

"Pertama pendonor darah harus sehat jasmani rohani, usia minimal 17 tahun, berat badan minimal 50 kilogram, tekanan darah Sistole 100-160 mmhg, Diastole 70-100 mmhg, nadi 50-100 kali permenit teratur, suhu tubuh 36,5°c-37,5°c dan kadar hemoglobin (HB) antara 12,5 gr/dl-17 gr/dl," ujar Agus kepada blokTuban.com.

Sementara itu, lanjut Agus, untuk pendonor wanita tidak sedang hamil, haid maupun menyusui. Kemudian persyaratan selanjutnya baik untuk pria atau wanita tidak dalam pengaruh obat-obatan terlarang, narkoba dan alkohol, tidak sedang atau pernah menderita penyakit Hepatitis B, Hepatitis C, Sifilis, HIV Aids, gangguan jantung, gangguan ginjal dan penyakit gangguan darah.

Selanjutnya, tidak minum obat yang berpengaruh pada pengenceran darah dalam tiga hari dan yang terakhir jarak donor terakhir minimal 75 hari. "Kalau tidak memenuhi dari persyaratan itu maka calon pendonor ditolak," jelas Agus. [hud/rom]