Masih Ada 178.640 Warga Miskin, Ini Konsep Pengentasan Bupati

Reporter : Ali Imron

blokTuban.com - Pada tahun 2018, jumlah masyarakat miskin di Kabupaten Tuban mengalami penurunan sebesar 17.460 orang (1,56 persen). Dengan kata lain jumlah masyarakat miskim pada tahun yang sama masih 178.640 jiwa atau 15,31 persen.

“Ditargetkan pada tahun 2021 angka kemiskinan dapat ditekan hingga 12,50 persen,” ucap Bupati Tuban, Fathul Huda dalam Safari Ramadan 1440 H di Desa Ngrojo, Kecamatan Bangilan, Rabu (8/5/2019).

Guna mengatasi kemiskinan di masyarakat, Pemkab Tuban telah melaksanakan berbagai program dengan memaksimalkan berbagai sumber pendanaan, baik APBN, APBD, Baznas dan CSR perusahaan.

Program penanganan kemiskinan yang bersumber dari APBN, yaitu Program Keluarga Harapan (PKH). Sampai dengan tahun 2019, jumlah penerima sebanyak 57.919 keluarga. Adapun untuk kecamatan Bangilan sebanyak 2218 keluarga dan Senori 2712 keluarga.

Ada pula program BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) merupakan bantuan berbentuk beras dan atau telur senilai Rp.110.000,- per KPM per bulan. Adapun penerima BPNT tahun 2018 di Kecamatan Bangilan sebanyak 3.447 KPM dan Senori sebanyak 4.367 KPM.

“Jika masih ada masyarakat miskin yang belum dapat, segera laporkan ke Kades dan Camat,” pinta Bupati petahana di Bumi Wali.

Sedangkan program pengentasan kemiskinan yang bersumber dari APBD Kabupaten Tuban antara lain Rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), pembangunan infrastruktur air bersih (di kecamatan Bangilan berupa HIPPAM Tirto Wijoyo Desa Sidotentrem), pembangunan dan rehabilitasi infrastruktur air limbah, dan bantuan pangan siap saji/rantangan, serta santunan.

Pada program Rehab RTLH, sebanyak 15 unit rumah di Kecamatan Bangilan dan 16 unit rumah di kecamatan Senori mengalami pemugaran. Untuk pembangunan infrastruktur air limbah di kecamatan Bangilan berlokasi di Yayasan Pendidikan Assalam (Ponpes Assalam) dan Kecamatan Senori dikelola Kelompok Masyarakat Peduli Sanitasi Dan Lingkungan (Komsal) Desa Sendang.

Adapun bantuan pangan siap saji/rantangan dikirimkan dua kali per hari untuk fakir miskin sebatang kara. Sampai saat ini Masih Pada Kecamatan Tuban, Semanding, Merakurak dan Palang.

“Kedepannya, akan diperluas sesuai dengan anggaran APBD,” terangnya.

Untuk program santunan kepada keluarga miskin pada tahun 2018 mencapai 6,1 miliar untuk 3.438 KK dan untuk tahun 2019 sebesar 5,7 miliar untuk 3.200 KK.

Program pengentasan kemiskinan yang melibatkan Baznas Tuban, antara lain Program Makanan Siap Saji/Rantangan kepada 222 dhuafa sebatang kara yang tersebar di 10 kecamatan, Santunan Fakir-Miskin dan Yatim-Piatu (Samiktu) yang pada tahun 2019 dialokasikan sebesar 3,1 miliar, Beasiswa Bagi Siswa/Siswi Miskin Potensial (Be-Spesial) yang di 2019 dialokasikan sebesar 1 miliar.

Selanjutnya program Bantuan Rehabilitasi Rumah Warga Miskin (Bertuwah) pada tahun 2019 dialokasikan sebesar 675 juta, Bantuan Masyarakat Miskin Produktif (Banmaspro) pada tahun 2019 dialokasikan sebesar 730 juta, dan Program Pengobatan / Kesehatan Keluarga Miskin pada tahun 2019 dialokasikan sebesar 710 juta.

Di samping itu, orang nomor satu di Kabupaten Tuban ini menekankan bahwa pengentasan kemiskinan juga perlu melibatkan perusahaan. Oleh karena itu, setiap perusahaan di Tuban diharuskan mengalokasikan anggaran untuk program CSR yang berkaitan pemberdayaan masyarakat, bantuan sosial, bantuan pendidikan, pengembangan pertanian dan peternakan, kesehatan dan sanitasi serta sarana infrastruktur.

“Selain itu, Kepala Desa di Kabupaten Tuban telah menandatangani Pakta Integritas untuk mengentas Kemiskinan bersama-sama,” tutup Bupati. [ali/ito]