Supervisor yang Hukum Sales Tak Manusiawi Diskorsing

Reporter : Ali Imron

blokTuban.com - Oppo Indonesia akhirya memberikan tanggapan terkait sales ponsel Oppo di Tuban yang mengadu ke Polres Tuban. Sales itu sebelumnya merasa diperlakukan tak selayaknya oleh perusahaan jika target penjualan tak tercapai.

PR Manager Oppo Indonesia, Aryo Meidianto melalui pernyataan resmi onlinenya, mengatakan Oppo Indonesia sedang menelusuri laporan dugaan perlakuan tidak menyenangkan tersebut.

"OPPO Indonesia sedang menelusuri laporan dugaan perlakuan tidak menyenangkan terhadap staff sales kami di Tuban pada 26 Februari 2019. Kejadian tersebut, jika benar, sangat bertentangan dengan nilai-nilai OPPO," kata Aryo Meidianto, Kamis (28/2/2019).

Pihaknya menanggapi laporan ini dengan serius dan telah memulai investigasi internal untuk kejadian ini. Selain itu, juga telah memberikan skorsing terhadap supervisor yang terlibat dalam kejadian tersebut sambil menunggu hasil penyelidikan. 

Dikatakan, OPPO menghormati dan menghargai semua karyawannya. Sekaligus berusaha untuk memastikan seluruh kegiatan operasi kami, sesuai dengan hukum dan peraturan setempat. 

Diberitakan sebelumnya, Gemilang Indra Yuliarti (24), warga Kelurahan Perbon, Kecamatan Tuban, mengadu ke Polres Tuban karena merasa diperlakukan sewenang-wenang oleh perusahaan tempatnya bekerja.

Sebagai sales Oppo di bawah naungan PT World Inovatif Telecommunications itu mengaku telah mengalami hukuman yang tidak sewajarnya. Dia sebagai promotor yang diperbantukan di outlet Gory cell di jalan Basuki Rahmat.

Gemilang mengaku kerap mendapat hukuman yang dianggapnya tidak patut, apabila penjualan tidak mencapai target.

"Ya dihukum lari memutar alun-alun, push up, squat jump juga. Bahkan pernah disuruh makan garam dan terasi juga," terang Gemilang kepada blokTuban.com, Rabu (27/2/2019).

Sejak bergabung dengan Oppo pada Oktober 2016, dia sudah mendapat pernyataan berlaku tentang adanya reward (penghargaan) dan juga punishment (hukuman). Kendati demikian, setelah dirasakan hukumannya ternyata sangat memberatkan. 

Sementara, Kasatreskrim Polres Tuban, AKP Mustijat Priyambodo menyatakan, kasus tersebut masih dalam batas pengaduan. Korban lain selain pelapor, juga akan diperiksa dan dimintai keterangan terkait apa yang dialami.

"Masih aduan, keterangannya masih sebatas apa yang dialami, masih kita kaji untuk dikembangkan," katanya.[ali/ono ]