Diperlakukan Tak Manuasiawi, Karyawan OPPO Lapor Polisi

Reporter: Khoirul Huda

blokTuban.com - Gemilang Indra Yuliarti (24) Promotor di OPPO Regional Bojonogoro-Tuban nekat melapor ke Polres Tuban lantaran tidak tahan dengan hukuman yang diberikan oleh Supervisor dan Trainer kepada karyawan saat target bulanan tidak terlampaui.

Perempuan yang beralamatkan di Kelurahan Perbon, Kecamatan/Kabupaten Tuban itu juga mengaku, hukuman yang selama ini diterima bersama Karyawan OPPO lain yang tidak melampaui target sangat tidak manusiawi dan cenderung pada persekusi.

"Saya laporkan ini ke polisi karena sudah tidak tahan, dengan hukuman yang saya terima dan karyawan yang lainya saat tidak melampaui target," terang Gemilang sapaan akrabnya kepada blokTuban.com, Rabu (27/2/2019).

Dia mengatakan, semenjak bekerja di OPPO yang dinaungi PT. World Inovatif Telecomunication tahun 2016 lalu, hukuman yang pernah diterimanya disuruh mengunyah Terasi, mengunyah bawang, mengunyah pare, cabai dan mengunyah belimbingwuluh sampai muntah-muntah dengan direkam video.

Selain itu, saat Supervisior OPPO Regional Bojonegoro dipegang oleh Wahyu Widodo, hukuman yang lainya adalah berlari hingga berkilo-kilo di malam hari dan ngedance di minimarket serta berparas banci-bancian di traffic light. 

"Biasanya hukuman fisik diberikan di saat weekend, selain itu jika tidak sesuai SOP ada dendanya," tandas perempuan kelahiran Purwokerto tersebut.

Dijelaskanya, pada Selasa (26/2/2019) kemarin, pihaknya didampingi dengan kuasa hukum telah memenuhi panggilan dari Unit 4 Tipidek Satreskrim Polres Tuban dengan agenda pemeriksaan terhadap dirinya.

Terkait hal ini,  Satreskrim Polres Tuban membenarkan telah menerima pengaduan terkait Punishment atau Hukuman yang tidak manusiawi dari Supervisor dan Trainer OPPO atau PT. World Inovatif Telecomunication (WIT) kepada sejumlah karyawan saat target bulanan tidak terlampaui.

"Pengaduan sudah ada, saat ini kita sudah memeriksa korban," terang Kasat Reskrim Polres Tuban AKP Mustijat Priyambodo kepada blokTuban.com, Rabu (27/2/2019).[hud/lis]