Keabsahan Berkas Bacaleg Jadi Fokus Pengawasan

Reporter: Mochamad Nur Rofiq

blokTuban.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban akan mengumumkan Daftar Calon Sementara (DCS) DPRD Tuban 2019 pada 12-14 Agustus 2018.

Namun, sebelum pengumuman DCS, pihak KPU Tuban terlebih dahulu melakukan verifikasi terhadap perbaikan daftar dan syarat calon mulai 1-7 Agustus 2018. Kemudian, dilanjutkan dengan penyusunan serta penetapan daftar calon sementara pada hari ini, (8/8/2018) hingga (12/8/2018) mendatang.

Selama verifikasi perbaikan ini, pengawasan akan lebih fokus pada kelengkapan dan keabsahan berkas, agar mendapatkan calon anggota legislatif yang kredibel.

"Verifikasi kelengkapan dan keabsaahan berkas yang diserahkan pada tahapan perbaikan, menjadi fokus pengawas kami," kata Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Panwaslu Tuban, Muhammad Arifin hari ini, Rabu (8/8/2018).

Saat ditanya hasil pengawasan, pihaknya mengklaim belum menemukan pelanggaran terkait tahapan pendaftaran bakal caleg.

"Sampai saat ini belum, kita juga masih nunggu hasil verifikasi yang dilakukan KPU," imbuhnya menandaskan. [rof/ito]