Warga Remen dan Mentoso Melapor ke Polisi

Reporter: Khoirul Huda


blokTuban.com - Puluhan warga Desa Remen dan Mentoso, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban Senin, (30/7/2018) mendatangi Mapolres Tuban. Mereka datang untuk melaporkan Camat Jenu Moh. Maftuchin Reza, Kepala Desa Remen Eko Prasetyo, dan Kepala Desa Mentoso, Saji. Pelaporan merupakan buntut beredarnya surat berlogo Pemdes terkait pembebasan lahan NGRR melalui BNI.

Sebelumnya, dua Kades dan Camat Jenu mengklarifikasi surat tersebut dibuat seseorang yang mengatasnamakan BNI. Oknum tersebut meminta tanda tangan mereka dengan alasan akan mencari nasabah di Desa Remen dan Desa Mentoso. Di kemudian hari baru diketahui ternyata surat tersebut berisi pembayaran pembebasan lahan NGRR melalui BNI.

Karena merasa lalai, surat tersebut kemudian dibatalkan oleh Kades Remen, Kades Mentoso, dan Camat Jenu. Mereka langsung menandatangani pencabutan surat pada Jumat 6 Juni 2018 di pendopo kecamatan setempat atas permintaan warga.

"Kita melapor kepada Polres Tuban agar pembuatan surat pernyataan itu diusut secara hukum,” kata Suwarno, pelapor satu asal Desa Mentoso.

Suwarno mengatakan, laporan ini bermula pada tanggal 2 Juli 2018 kemarin, yang mana telah beredar surat penyataan Kepala Desa Remen dan Mentoso. Masing-masing surat itu ditandatangai Camat Jenu dan kepala desa yang mereka menilai isinya tidak benar.

Mereka mengaku merasa dirugikan dengan keberadaan surat tersebut. Sehingga melaporkan keberadaan surat itu agar diusut secara hukum.

Sementara itu, dalam laporan, perwakilan warga dari dua desa ditemui oleh Kaur Bin Ops (KBO) Sat Reskrim Polres Tuban Iptu Dean Tomy R di ruangan pertemuan Reskrim Polres Tuban. Pertemuan berjalan dengan singkat lantaran ada beberapa dokumen yang perlu dilengkapi, salah satunya identitas pelapor.

“Laporan kita terima dan masih kita pelajari, termasuk ada dokumen warga yang perlu dilengkapi,” terang Iptu Dean Tomy R.

Diberitakan sebelumnya, atas beredarnya surat itu ratusan warga dari Desa Remen dan Mentoso, Kecamatan Jenu, Tuban menggelar aksi ujuk rasa di halaman kantor kecamatan setempat, Jumat (6/7/2018). Mereka menyuarakan agar Camat Jenu segera dipecat dari jabatannya serta meminta agar Kepala Desa Remen dan Mentoso mundur dari jabatannya.[hud/col]