Panwaslukab Harapkan Semua yang Memiliki Hak Pilih Tercatat

Reporter: Mochamad Nur Rofiq

blokTuban.com - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Tuban diminta cermat dalam menentukan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Pemilu 2019 mendatang. Seluruh masyarakat Tuban yang sudah memeiliki hak pilih, diharapkan terdata semua tanpa terkecuali.

Hal itu diungkapkan pihak Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten (Panwaslukab) Tuban kepada blokTuban.com, Senin (9/7/2018). Sebab, hasil penetapan DPSHP ini akan dijadikan dasar penetapan daftar pemilih tetap (DPT) pemilihan anggota legislatif kabupaten, provinsi, dan pusat serta DPD dan Presiden.

"Kami berharap data pemilih sesuai dengan kondisi lapangan, sebab mengingat saat penentuan DPSHP Pilkada serentak 2018 kemarin, kami menemukan banyak data yang harus diperbaiki," beber Ketua Panwaslukab Tuban, Masrukhin, Senin (9/7/2018).

Ditegaskan Masrukhin yang perlu dicermati di antaranya WNI yang mempunyai hak pilih bisa menggunakan haknya. Begitu sebaliknya, WNI yang tidak mempunyai hak pilih seperti TNI-Polri, belum cukup umur atau dicabut hak politiknya, harus dipastikan tidak masuk DPSHP yang nantinya akan menjadi DPT.

"Kalau pencermatan DPS pada Pilkada kemarin, akurasi data yang bermasalah," tandasnya.

Sementara itu, dikonfirmasi terpisah Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat KPU Tuban, Yayuk Dwi A. S pihaknya telah mengumumkan ke masyarakat untuk membantu mencermati DPS melalui baliho yang didistribusikan ke semua desa. Harapannya, pencermatan DPS ini masyarakat memberikan tanggapan jika ada perubahan status, seperti kesalahan penulisan identitas, mutasi, dan mungkin belum masuk DPS.

"Tahapan ini untuk perbaikan. Sehingga nanti dalam masa perbaikan data pemilih, DPSHP-nya valid dan semua yang memang memenuhi syarat (MS) sudah terdaftar," pungkasnya. [rof/ito]