Kecelakaan, Jenazah Bripka Dadang Dimakamkan Kedinasan

Reporter: Khoirul Huda

blokTuban.com - Jenazah Bripka Dadang Eko Yuni, anggota kepolisian asal Desa Montongsekar, Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban yang bertugas sebagai anggota Subdit Waprov Propam Polda  Kepulauan Bangka Belitung (Babel), akhirnya dimakamkan dengan cara kedinasan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) desa setempat.

Bripka Dadang Eko meninggal dunia akibat terlibat kecelakaan pada, Sabtu (3/3/2018) kemarin, sekitar pukul 14.00 WIB di Desa Teru, Kecamatan Simpang Katis, Kabupaten Bangka tengah.

Dari pantauan blokTuban.com, upacara pemakaman dengan kedinasan tersebut dipimpin oleh Kabag Sunda, Polres Tuban, Kompol Masduki.

"Polres Tuban turut berduka cita atas meninggalnya Bripka Dadang Eko," terang dalam amanatnya pasca prosesi pemakaman, Minggu (4/3/2018).

Sementara itu, Kakak Kandung Bripka Dadang Eko, Sugeng Hermanto yang juga anggota kepolisian menceritakan, sebelum menerima kabar meninggalnya Bripka Dadang Eko sekitar dua minggu yang lalu dia pernah meneleponnya.

"Dua minggu sebelum ada kabar meninggal, saya ditelepon dan saat ditelefon dia menanyakan kabar teman akrabnya yang berada di sini," pungkasnya.

Diketahui, meninggalnya Bripka Dadang Eko tersebut meninggalkan seorang istri dan satu anak.[hud/col]