Implementasikan HAM dan Profesi Pendidik, Kesbangpol Gelar FGD

Reporter: Mochamad Nur Rofiq

blokTuban.com - Guna menegakkan komitmen atas hak asasi manusia (HAM) khususnya pelayanan dasar, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban melalui Kantor Kesbangpol Tuban menggelar Forum Group Discussion (FGD) implementasi HAM bagi pendidik di Bumi Wali (se butan Tuban). Kegiatan FGD yang digelar di salah satu hotel di Tuban itu berlangsung satu hari, Kamis (14/12/2017).

Kepala Kantor Kesbangpol Tuban, Hari Sunarno mengatakan, kegiatan FGD ini dilakukan untuk memberi pemahaman terkait hak dan kewajiban pendidik. Selain itu juga sebagai bantuan hukum yang merupakan proteksi bagi masyarakat dengan tujuan memberi penjelasan dan petunjuk.

"Bantuan hukum merupakan proteksi bagi masyarakat terkait hukum dan HAM dan pemahaman tentang penghormatan HAM, khususnya proses belajar mengajar," kata Hari di hadapan peserta FGD.

Menurut Hari, adanya diskusi HAM bagi pendidik sangat bermanfaat mengingat seringnya tindak kekerasan yang terjadi di dunia pendidikan. Sehingga dapat memberi solusi bersama dalam peningkatan pengetahuan hukum di bidang HAM dalam mewujudkan penyelenggaraan pendidikan berkualitas.

Pihaknya juga mencontohkan, berbagai kasus pernah terjadi, seperti murid dipukul dan dimarahi guru hingga berdampak pidana. Untuk itu, Pemkab Tuban mendorong semua pihak untuk menyamakan persepsi serta pemahannya tentang HAM.

"Ada kasus pelanggaran yang terjadi seperti marahin dan pukul murid masuk pidana dan melanggara HAM, akhirnya guru jadi masa bodoh yang penting dapat sertifikasi. Inilah yang perlu diliruskan agar semuanya memahami HAM sesuai aturan," ulas Hari panjang lebar.

Masih Hari, semua pendidik di Tuban diharapkan mampu mengimplementasikan konsep pendidikan berbasis HAM. Maka dianggap penting adanya proses pembelajaran yang berbasis pemenuhan hak anak.

"Sangat dibutuhkan proses pembelajaran berbasis pemenuhan hak anak dengan menciptakan suasana kondusif dan meningkatkan kualitas emosi positif," pungkas Hari. [rof/ito]