Reporter: Moch. Sudarsono

blokTuban.com - Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017, tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, direspon cepat oleh DPRD Kabupaten Tuban.

Wakil rakyat daerah tersebut, kini telah membentuk tim anggota panitia khusus (Pansus), untuk membahas besaran kenaikan tunjangan anggota dewan.

Ketua Pansus, Tri Astuti mengatakan, saat ini akan membahas kenaikan tunjangan terlebih dulu bersama timnya. Mengenai besaran biayanya, pihaknya mengaku belum mengetahui.

"Kita masih akan bahas terlebih dulu, kita tampung semua masukan dari tim," ujarnya kepada wartawan, Rabu (19/7/2017).

Astuti yang juga wakil ketua komisi C itu menambahkan, pembahasan tentu tidak dilakukan secara kilat, karena harus melalui beberapa proses atau tahapan untuk bisa disepakati bersama.

"Nanti dibahas dulu, apakah masukan anggota rasional atau tidak, maka akan dipertimbangkan," jelasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Tuban, Miyadi menyatakan, kenaikan tunjangan anggota berdasarkan PP Nomor 18 tahun 2017 belum bisa diketahui. Sebab, saat ini masih digodok oleh tim pansus.

"Masih dikaji oleh tim pansus, belum diputuskan kenaikannya," pungkasnya. [nok/rom]