Kemenag: Saat Libur Kantor Tidak Boleh Lengah

Reporter: Khoirul Huda

blokTuban.com - Pemerintah akan memberikan sekitar 10 hari libur dan cuti Hari Raya Idul Fitri 1438 H kepada seluruh instansi pemerintahan. Namun, ditakutkan libur panjang tersebut akan banyak mengundang masyarakat untuk melakukan aksi-aksi tindak kriminal yang tidak terduga.

Oleh karena itu, Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Tuban akan terus waspada dan mengintensifkan penjagaan di Kantor Kemenag maupun di semua Kantor Urusan Agama (KUA) yang berada diwilayah Kabupaten Tuban.

"Kita sudah sering bertemu baik secara nonformal maupun in formal, agar senantiasa untuk waspada dan meningkatkan keamanan. Karena tahun ini ada 10 hari libur," kata kepala Kemenag Tuban Drs. Sahid kepada blokTuban.com, Rabu (21/6/2017).

Ia menambahkan, terkait dengan libur hari raya tersebut, Kantor Kemenag maupun semua KUA tidak boleh lengah. Sehingga perlu adanya sift 1 atau 2, untuk mengantisipasi tindakan-tindakan kriminal selama libur.

"Perlu adanya sift 1, 2 bahkan 3 sift untuk mengantisipasi tindak kriminal selama hari libur. Selain itu keamanan diintensifkan apabila mematikan listrik, air, AC maupun kebersihan," pungkasnya.[hud/ito]