Penjual Toak Nyambi Bandar Judi Digelandang Petugas

Reporter: Moch. Sudarsono

blokTuban.com - Seorang perempuan berinisial MJT (38), warga Dusun Krajan, Desa Bektiharjo, Kecamatan Semanding,  Kabupaten Tuban, harus berurusan dengan hukum setelah ditangkap petugas kepolisian Polres Tuban.

MJT ditangkap karena berperan sebagai bandar judi Totoan Gelap (Togel), di tempat dia bekerja sebagai penjual Toak di desa setempat.

Wakapolres Tuban, Kompol Arief Kristanto mengatakan, tersangka yang merupakan ibu rumah tangga itu ditangkap karena menyediakan fasilitas togel di tempat penjualan toak miliknya.

"MJT ini adalah seorang penjual toak, tetapi kini juga sebagai bandar togel," ujar Arief kepada blokTuban.com di Mapolres, Rabu (10/5/2017).

Petugas awalnya mendapat informasi dari masyarakat setempat, bahwa MJT selain menjual toak juga menyediakan tempatnya untuk judi Togel.

Dari informasi tersebut, kemudian anggota terjun ke lokasi untuk memastikan kebenarannya. Anggota lalu menyamar sebagai penombok dengan cara memesan nomor togel.

"Anggota menyamar sebagai pemesan nomer togel, dan ternyata benar, bahwa MJT menggunakan tempatnya untuk judi Togel," terang mantan Kasatreskrim Polres Tuban.

Perwira berpangkat satu melati di pundak itu menambahkan, selain menerima pesanan nomor togel secara langsung. MJT juga menerima pesanan nomor melalui pesan singkat dari para penjudi (penombok) lainnya​, melalui Handphone miliknya.

"Pesan nomor berapa dan jumlah uang yang ditombok berapa, itu ditulis di pesan singkat kepada MJT," beber Arif.

Arif memaparkan, jika penombok memasang uang Rp1.000 dan keluar dua angka, maka akan mendapatkan uang Rp60 ribu, jika yang keluar tiga angka maka penombok mendapatkan Rp300 ribu. Sedangkan Jika muncul empat angka maka penombok mendapat Rp2 juta.

"Petugas mengamankan Handphone dan uang tunai Rp508 ribu milik tersangka, selanjutnya akan dilakukan pengembangan terhadap kasus tersebut," pungkasnya. [nok/rom]