Reporter: Khoirul Huda

blokTuban.com - Samudan (50), warga RT2/RW3 Desa Menoro, Kecamatan Sedan, Kabupaten Rembang harus dirujuk ke RSUD dr. Koesma Tuban setelah terlibat kecelakaan lalu lintas (laka lantas) tunggal  di kawasan Ngipeng, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban.

Ia dirujuk ke RSUD lantaran mengalami luka parah terbuka pada bagian wajahnya. Tepatnya di bagian pelipis kiri, pipi kiri dan memar di kepala bagian belakang.

Kapolsek Kerek, AKP Tamami melalui anggotanya mengatakan, kejadian bermula ketika korban sedang mengendarai Sepeda motor jenis Suzuki Smash, Nopol S-5892-GG dari arah selatan ke utara. Pada saat di tikungan tajam korban tidak bisa mengendalikan kendaraanya sehingga selip sendiri.

"Kecepatan tidak terlalu tinggi, namun pada saat ditikungan korban tidak bisa menguasai sepedanya sehingga selip sendiri," ungkap Kapolsek Kerek AKP Tamami melalui anggotanya di Mapolsek Kerek, Kamis (27/4/2017).

Ia menambahkan, setelah kejadian itu, korban lalu dilarikan ke Puskesmas Kerek, namun berhubung mengalami luka parah korban langsung dirujuk ke RSUD dr. koesma Tuban.

"Setelah dibawa kepuskesmas, korban langsung dirujuk ke RSUD dr. Koesma Tuban," terangnya.[hud/ito]