Ini Tuntutan PC PMII Tuban

Reporter: Dwi Rahayu

blokTuban.com - Dua kebijakan yang diberlakukan awal 2017 ini, PP nomor 60 tahun 2016 dan Surat Keterangan Tidak Mampu SKTM yang digantikan Kartu Indonesia Sehat Daerah (KISD) memicu unjuk rasa oleh PC PMII Tuban, Rabu (18/1/2017). Bersama aksi tersebut sejumlah tuntutan ditujukkan DPRD Tuban.

"Aksi demonstrasi ini terkait dengan isu adanya PP nomor 60 tahun 2016 yang mencekik rakyat dan penghapusan SKTM di Kabupaten Tuban sehingga beban ganda kepada msyarakat Tuban dengan ketidakmeratanya pendistribusian KISD sesuai dengan kapasitas kemampuan masyarakat Tuban," kata Ketua Umum PC PMII, Khilyatun Nafisah

[Baca juga:  Merangsek Masuk Gedung, Satu Demonstran Tak Sadarkan Diri ]

Informasi dari PC PMII Tuban menyebut sebanyak 518.000 lebih masyarakat penerima KIS di Tuban. Sementara itu, sejumlah 205.000 warga memakai SKTM yang digunakan untuk pengobatan.

Jumlah penerima KISD yang lebih besar, menurut Nafisah seharusnya mendapat pengawasan dari Pemerintah Kabupaten Tuban. Sebab, pendistribusian KISD sejauh ini dinilai tidak tepat sasaran dan masyarakat miskin kesulitan mendapat pelayanan kesehatan apabila tidak memiliki KISD.

Hingga aksi berakhir, demonstran tidak juga ditemui Ketua DPRD Tuban langsung. Namun, Nafisah bersama 'sahabat', begitu ia memanggil kawan sesama demonstran sepanjang aksi tidak lantas menerima aksi hari ini.

"Akan ada aksi lanjutan, karena tidak ditemui seluruh fraksi dan mengawal lebih lanjut soal kebijakan pemerintah pusat maupun lokal," terangnya.[dwi/ito]

Berikut tuntutan guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat:
1. Wujudkan (pelayanan) kesehatan gratis bagi masyarakat miskin
2. Kembalikan SKTM kesehatan dan perjelas persyaratannya
3. Menolak PP nomor 60 tahun 2016