Kades Terpilih: Ada Pihak Kurang Puas, Silahkan Mengugat

Reporter: Dwi Rahayu

blokTuban.com - Kepala desa terpilih Desa Bangunrejo, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban turut dilantik bersama 35 kades terpilih lainnya, Selasa (27/12/2016). Setelah sebelumnya Pilkades Bangunrejo sempat digugat, namun hal demikian tidak menjadi soal di acara pelantikan dan pengambilan sumpah kades terpilih di Pilkades serentak 2016.

Kepala Desa Bangurejo terpilih, Warsidin mengakui sempat ada masalah dalam pelaksanaan Pilkades Bangunrejo. Seperti diketahui, salah satu calon mengugat proses pilkades yang dilaksanakan di balai desa setempat.

[Baca juga:  Bupati Minta Kades Segera Susun Rencana Program Desa ]

"Saya di sini (Pelantikan dan pengambilan sumpah kades terpilih, red) sesaui hasil (rekapitulasi yang disepakati, red). Kalau kurang puas, sesuai aturan hukum silahkan digugat," ujarnya pasca mengikuti pelantikan bersama.

Sementara itu, Bupati Tuban Fathul Huda dalam sambutannya menyoal apabila terdapat pihak yang merasa dirugikan dalam pelaksanaan pilkades serentak kali ini. Sesaui prosedur yang berlaku dapat mengajukan gugatan melalui hukum.

"Kalaupun masih ada calon kepala desa yang kalah dan tidak bisa menerima hasil pilkades ini wajar. Sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan mereka bisa menempuh jalur hukum," terangnya.[dwi/ito]