Pengajuan Dana Banpol PAN, Tunggu SK DPW

Reporter: Moch. Sudarsono

blokTuban.com - Dana bantuan politik (Banpol) yang belum diterima oleh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Tuban, terjadi lantaran belum dilakukan pengajuan pencairan di kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol). Ketua DPD PAN Tuban, Agung Supriyanto, memberikan jawaban atas belum diajukannya dana Banpol ke Kantor Kesbangpol.

"Kita memang belum mengajukan pencairan dana Banpol," ujar Agung kepada blokTuban.com

Lebih lanjut, pria yang juga sebagai ketua Komisi A itu menjelaskan, saat ini partai yang dinahkodainya baru mengajukan permohonan Surat Keputusan ke DPW. Sesuai prosedur, untuk pencairan dana Banpol memang harus sudah ada struktur kepengurusan yang nantinya akan digunakan sebagai syarat pengajuan.

"Sudah kita ajukan ke DPW, kita masih menunggu SK, begitu sampai maka akan diajukan ke Kesbangpol," terang Agung.

Sebelumnya disampaikan Kepala Kesbangpol, Aguk Waluyo Rahardjo, bahwa ada tiga partai yang belum mencairkan dana Banpol. Dua yang sudah mengajukan adalah Partai Golkar dan PPP, sedangkan untuk Partai PAN belum.

"PAN belum mengajukan, karena masih menyelesaikan syarat administrasi kepengurusan," pungkasnya.[nok/ito]