Seorang Bandar Togel Dibekuk Polisi

Reporter: Edy Purnomo

blokTuban.com - Polsek Tuban menangkap seorang bandar togel ketika berada di Terminal Wisata Kelurahan Kebonsari, Kecamatan/Kabupaten Tuban. S (46), inisial tersangka tersebut, mengaku sebagai warga Desa Ngandong, Kecamatan Grabagan, Kabupaten Tuban.

Tersangka ditangkap, ketika asyik menghitung rekapan angka togel dari para penjudi. Awalnya petugas mendapat laporan dari masyarakat yang merasa resah. Setelah dilakukan penyelidikan, tersangka dibekuk dengan beberapa barang bukti.

"Kita tangkap di parkir bus wisata Kebonsari, kemudian diperiksa di Polsek Tuban," jelas Kapolsek Tuban, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Supar, Senin (15/8/2016).

Selain tersangka, petugas mengamankan uang tunai sebesar Rp645 ribu sebagai modal judi. Juga menyita satu unit ponsel yang diduga dipergunakan pelaku sebagai alat operasional. Yakni sebagai alat pencatat nomor rekapannya.

"Kita berharap masyarakat memberikan informasi kepada kami apabila melihat ada permainan judi. Demi menciptakan suasana Tuban yang kondusif," ujar perwira gaek tersebut. [pur/rom]