Pertamina akan Lakukan Berbagai Cara

Reporter: Edy Purnomo

blokTuban.com - Pertamina Eksplorasi dan Produksi (Pertamina EP), akan menggunakan beberapa cara untuk melakukan penutupan sumur dan penimbunan minyak ilegal yang berada di kawasan Asset 4 Field Cepu.

Sebelumnya, Pertamina EP akan melakukan sosialisasi ulang. Agar penambangan sumur dan penimbunan minyak ilegal yang ada di Kabupaten Tuban, Bojonegoro dan Kabupaten Blora ditutup.

"Akan ada beberapa cara sebagai solusi pengamanan obyek vital nasional," jelas Field Manager Pertamina EP, Agus Amperianto, Jumat (29/7/2016).

Pertama, kata Agus, adalah dengan melakukan pendekatan dan pembinaan persuasif yang mengarahkan penambang, bahwa penambangan hanya bisa dilakukan oleh Pertamina sebagaimana amanat Undang-undang dan PP.

Kemudian, juga harus ditegakkan sosialisasi aturan hukum yang mengatur akses pemanfaatan Sumber Daya Alam (SDA) oleh negara. Dalam hal ini, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang ditunjuk dan diamanatkan oleh UU adalah Pertamina.

"Ini merupakan solusi terintegrasi semua pihak, yakni Pemerintah Daerah, Muspika, Kepolisian, dan juga TNI," kata Agus.

Pertamina menganggap, penutupan sumur dan penimbunan minyak ilegal dinilai perlu, karena penambangan dan penampungan minyak ilegal membuat negara tidak memperoleh porsi pendapatan PPN dan PPH dari transaksi crude oil, pemerintah daerah tidak maksimal menerima alokasi Dana Bagi Hasil (DBH) Migas dan potensi kegiatan penambangan ilegal yang merusak lingkungan, dan juga ada lingkungan yang tercemar akibat limbah minyak. [pur/rom]