Pekerja Ini Mengaku Dipecat Sepihak

Reporter: Edy Purnomo

blokTuban.com - Kabar tidak sedap hinggap di dunia tenaga kerja Kabupaten Tuban. Seorang pemuda mengaku dipecat salah satu perusahaan secara sepihak, tanpa tahu kesalahan yang telah diperbuat.

Pemuda tersebut, adalah Darwanto, asal Kecamatan Kerek. Dia mengaku dipecat secara sepihak oleh PT Swabina Gatra, anak perusahaan PT Semen Indonesia, Tbk. Selama ini, dia bekerja sebagai koordinator parkir di perusahaan.

"Pemecatan tidak ada alasan, tiba-tiba saja dipecat," kata Darwanto, ketika mendatangi Balai Wartawan, Tuban, Rabu (1/6/2016).

Dia mengatakan, surat PHK terbit hampir dua bulan silam, tepatnya di tanggal 1 April 2016 lalu. Sementara kontrak kerja yang disepakati awal berlaku sampai bulan Desember 2016 mendatang. Dia pun mengaku sudah melakukan beberapa mediasi terkait pemecatan, bahkan sampai dengan Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertransos) Tuban.

Sebenarnya, sempat ada kesepakatan antara Darwanto dengan PT Swabina setelah dimediasi Dinsosnakertrans. Yakni, Darwanto diterima bekerja kembali untuk menciptakan suasana kondusif. Selain itu, ada langkah pembinaan yang dilakukan Swabina Gatra terhitung mulai tanggal 07 sampai tanggal 28 April 2016.vTetapi, setelah langkah pembinaan dia juga masih tidak diperbolehkan bekerja kembali dengan alasan yang kurang jelas.

Kepala Biro Humas dan CSR PT Semen Indonesia, merupakan wewenang dari PT Swabina Gatra. PT SI, sebagai induk perusahaan hanya sebatas melakukan mediasi angara PT Swabina dengan pekerja yang bersangkutan. Selain itu, PT SI sudah menyarankan agar kedua belah pihak melibatkan Dinsosnakertrans untuk penyelesaian permasalahan ini. "Sudah membantu melakukan mediasi, termasuk menyarankan ke Dinsosnaker," jawab Wahyu. [pur/col]