Ada Dua Pilihan Asuransi untuk Nelayan

Reporter: Moch. Sudarsono

blokTuban.com - Kementerian Kelautan mempunyai program kesejahteraan untuk nelayan di seluruh Indonesia. Yaitu program asuransi nelayan. Asuransi nelayan ini ditujukan untuk meringankan nelayan yang mendapatkan masalah kecelakaan laut.

Informasi yang dihimpun blokTuban.com, ada dua perusahaan yang akan ditunjuk oleh kementerian untuk menjalankan program asuransi tersebut.

Disampaikan Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Tuban, Sunarto, ada dua pilihan perusahaan asuransi yang siap bekerjasama dengan kementerian, yaitu yang pertama adalah PT. Jasindo, dan yang kedua adalah Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

"Jika Jasindo itu keinginan menteri, namun untuk BPJS adalah usulan dari Sekjen Kementerian," terang Sunarto, kepada blokTuban.com.

Dia menjelaskan, bahwa kedua perusahaan tersebut baru sebatas usulan, namun belum ditetapkan. Kedua perusahaan asuransi itu juga sama-sama Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Jadi sah-sah saja keduanya masuk pilihan.

"Belum diputuskan, kalau dari Kabupaten hanya mengikuti aturan dari Pusat saja," jelasnya.

Meskipun demikian, jika nelayan ingin mendaftar dalam program asuransi tersebut, nelayan harus memiliki Kartu Nelayan. "Nelayan harus memiliki kartu nelayan, itu syarat untuk bisa mendaftar di program asuransi," tutup Sunarto.

Diketahui, selama ini jika terjadi kecelakaan laut, tidak ada biaya pengobatan secara penuh dari pemerintah, sehingga membuat nelayan harus menanggung biaya berobat sendiri. [nok/rom]