Wabup: Siswa Terjerat Narkoba Tak Bisa Ikut UN

Reporter: Dwi Rahayu

blokTuban.com - Penyalahgunaan narkoba yang terjadi di kalangan pemuda kerap menimbulkan keresahan semua pihak. Tidak terkecuali di tingkat pelajar narkoba menjadi hal biasa didengar.

Wakil Bupati Tuban, Noor Nahar Husein pasca menghadiri giat desimenasi implementasi kurikulum terintegrasi P4GN, Rabu (23/3/2016) mengatakan pelajar perlu beberapa syarat untuk mengikuti Ujian Nasional. Salah satunya pelajar tersbut bebas dari penyelahgunaan narkoba.

"Sekarang kelulusan anak didik perlu ada tiga faktor. Budi pekerti, mengikuti semester dan terbebas dari narkotika," kata orang nomor dua di Tuban ini.

Untuk pelajar yang terjerat hukum lantaran narkotika seharusnya tidak dapat mengikuti UN. "Terbebas dari narkoba merupakan syarat wajib bukan sekedar harus," tambahnya.

Dengan demikian, gerakan anti narkoba berintegrasi diterapkan pada kurikulum sekolah. Baik untuk kegiatan akademik dan ekstrakurikuler.

"Saya minta DInas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) mengusulkan hal tersebut. Kalau itu jadi syarat, sudah jelas kita lebih tegas membentengi anak dari bahaya narkoba," pungkasnya.[dwi/ito]