Reporter: Edy Purnomo
blokTuban.com - Menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean (MEA), Kabupaten Tuban perlu melakukan proteksi keberadaan Tenaga Kerja (Naker) lokal.
Salah satu tantangan besar di MEA, adalah membanjirnya tenaga kerja asing. Termasuk di Tuban yang banyak berdiri perusahaan-perusahaan besar. Potensi ini apabila tidak dihadapi, dikhawatirkan bisa menggusur posisi tenaga kerja lokal.
"Seperti pabrik semen dan pabrik minyak yang ada di Tuban, itukan punya potensi untuk mempekerjakan tenaga asing," jelas anggota Komisi C, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tuban, Tri Astuti, Kamis (25/2/2016).
Astuti mengatakan, Pemkab Tuban perlu menyiapkan payung hukum atau Peraturan Daerah (Perda), mengatur tentang tenaga kerja asing yang masuk. "Sehingga pemerintah bisa melakukan kontrol adanya naker asing di Tuban," lanjut Astuti.
Dia mencontohkan, di Kota Malang sudah ada peraturan setiap Naker asing yang akan bekerja, harus mendapatkan rekomendasi dari Dinas Tenaga Kerja. Langkah ini, tampaknya perlu dilakukan juga oleh Pemkab Tuban.
DPRD Tuban mengaku, sudah melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Kota (Pemkot) Malang. Salah satunya, tentang kajian akademis berkaitan dengan Ijin Mempekerjakan Tenaga Asing (IMTA) bagi perusahaan.
"Kami akan usulkan Perda mengenai hal ini, agar keberadaan tenaga kerja lokal tidak tergusur dengan keberadaan tenaga kerja asing," tandasnya. [pur/rom]