Reporter: Edy Purnomo
blokTuban.com - Kepala Dinas Perekonomian dan Pariwisata (Disperpar) Tuban, Farid Achmadi, berjanji akan melakukan pengawasan terkait peredaran pupuk bersubsidi yang dibutuhkan petani.
"Pupuk tidak akan dijual diatas Harga Eceran Tertinggi (HET)," terang Farid, menanggapi keinginan dari beberapa pihak yang mengkhawatirkan adanya kelangkaan pupuk bersubsidi, Sabtu (26/12/2015).
Farid menjelaskan, Disperpar sudah membetuk tim khusus. Bertugas mengawasi peredaran pupuk di Kabupaten Tuban. Tujuannya, agar tidak ada oknum yang mencoba memainkan harga pupuk.
"Petani dan masyarakat tidak perlu khawatir, karena kami akan mengawasi peredarannya dengan ketat," terang Farid.
Diapun, juga meminta masyarakat untuk membantu pengawasan. Saat ini, HET pupuk bersubsidi untuk jenis NPK Rp115 ribu per sak, pupuk urea Rp90 ribu per sak, dan pupuk ZA Rp70 ribu per sak.
Sebelumnya, Komisi B DPRD Tuban meminta agar Pemkab Tuban melakukan pengawasan peredaran pupuk. Apabila tidak diawasi dengan ketat, rawan terjadinya penyelewengan yang berimbas pada dijualnya pupuk diatas HET dan kelangkaan. [pur/rom]