Tanah Gaji Akan Dipergunakan Tambang Clay

Reporter: Edy Purnomo

blokTuban.com - Tanah di Desa Gaji, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban, yang sampai saat ini masih menjadi obyek sengketa sejumlah warga dengan PT Semen Indonesia, Tbk, rencananya akan dipergunakan untuk tambang clay (tanah liat).

"Iya, itu rencananya memang tambang bahan baku clay," jelas Kabiro Humas dan CSR PT Semen Indonesia, Wahyu Darmawan, kepada blokTuban.com, Senin (14/15/2015).

Diketahui, clay atau tanah liat merupakan salah satu bahan utama pembuat semen. Selain batu kapur, kandungan clay yang ada di Tuban cukup potensial. Menjadikan Tuban dinilai lokasi yang cukup strategis untuk produksi semen.

Wahyu menerangkan, tanah yang sekarang menjadi obyek sengketa mempunyai luas sekitar 30 hektar. Perusahaan mengklaim, sudah membebaskan lahan ini sesuai prosedur yang berlaku di medio 1997 sampai 1998.

Ketika ditanya apakah tanah ini akan segera ditambang? Wahyu menyebut penambangan tanah ini masih sangat lama. Perusahaan pun, masih mempunyai cadangan tambang clay yang cukup banyak.

"Masih lama kalau ditanya ditambang kapan, karena menghabiskan cadangan yang ada sekarang pun masih sangat cukup untuk waktu yang lama," terang Wahyu.

Di Desa Gaji, sebenarnya cadangan tambang clay lebih dari 30 hektar. Hanya saja, tanah yang sekarang masih menjadi obyek sengketa dengan warga adalah senilai itu. Tanah ini, sampai sekarang masih digarap oleh petani yang merasa tidak menjual kepada perusahaan.

Diketahui, sengketa tanah gaji telah berlangsung sekitar 13 tahun. Bermula ketika seorang warga yang berniat mengurus sertifikat tanah, kaget mendapat keterangan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) kalau tanah ini juga sudah menjadi milik PT Semen Gresik (sebelum menjadi PT SI). Setelah diusut, ternyata hal ini juga menimpa sekitar 60 kepala keluarga (KK) yang lain.

"Kami sama sekali tidak pernah menjual tanah, dan tidak pernah berniat menjual tanah," kata Kordinator Forum Masyarakat Gaji, Abu Nasir. [pur/ito]