Selebaran ZADIT di Tuban Selatan Resmi

Reporter: Ahmad Syahid

blokTuban.com - Kabar penyebaran selebaran ilegal oleh Pasangan Calon (Paslon) dari jalur perseorangan, Zakky Mahbub dengan Dwi Susanti Budhiarti (ZADIT) di wilayah Tuban Selatan, ternyata belum terbukti. Sebab, Panitia Pengawas Kabupaten (Panwaskab) telah mendapatkan informasi dan meneliti langsung ke Kecamatan Bangilan dan Senori.

Informasi blokTuban.com menyebutkan, jika banyak selebaran salah satu paslon yang disebar di pinggir-pinggir jalan dan tempat keramaian menggunakan mobil di waktu malam hari. Beberapa warga desa sempat memungut dan mengembalikan ke tempatnya semula, yakni di tepi jalan.

Namun, saat diselediki selebaran tersebut merupakan alat peraga resmi kampanye dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban yang memang diberikan kepada tim paslon. Jadi, bagaimana mekanisme penyebaran dan juga peletakan selabaran, terserah tim sukses paslon selama masih dalam waktu kampanye.

Ketua Panwaskab Tuban, Sullamul Hadi mengatakan, sampai saat ini pihaknya tidak menemukan adanya indikasi pamflet ilegal. "Pamflet yang ditemukan di pinggir jalan itu resmi dari KPU," terangnya.

Senada dengan Panwaskab Tuban, Divisi Hukum dan Penindakan KPU Tuban, Fatkul Iksan menegaskan, kalau selebaran itu resmi dari lembaganya. "Maka itu tidak ilegal. "Itu sah-sah saja," tambah Fatkul. [hid/mad]