Takbir Keliling Remas Nurul Huda Desa Pakel, Berhadiah Kambing
Menyambut Hari Raya Idul Fitri 1437 Hijriyah, Remaja Masjid (Remas) Nurul Huda Desa Pakel, Kecamatan Montong, Kabupeten Tuban isi menggelar kegiatan takbir keliling berhadiah kambing.
Menyambut Hari Raya Idul Fitri 1437 Hijriyah, Remaja Masjid (Remas) Nurul Huda Desa Pakel, Kecamatan Montong, Kabupeten Tuban isi menggelar kegiatan takbir keliling berhadiah kambing.
Menyambut Hari Raya Idul Fitri,warga Desa Prambontergayang, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban turut memeriahkan dengan menggelar festival takbir, Selasa (5/6/2016).
Kapolres Tuban, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Fadly Samad mengimbau agar pelaksanaan takbir malam Idul Fitri 1437 Hijriah cukup dilaksanakan di masjid masing-masing saja.
Satu mobil mengeluarkan asap dan terbakar ketika melintas di Jalan Pantura, tepatnya di kawasan Jati Peteng, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, siang ini, Selasa (5/7/2016).
Menjelang lebaran, jasa cucian mobil yang berada di Desa Jarorejo, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban dibanjiri pelanggan. Hal ini menjadi berkah bagi pemilik jasa cucian mobil setiap tahun.
Salah satu peternakan kambing Jawa dan peranakan Etawa di Desa Wolutengah, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban manjadi salah satu peternakan percontohan. Selama bulan Ramadan ini saja, peternakan tersebut menghasilkan hingga 30 anak kambing, Sabtu (2/7/2016).
Setelah menjelajahi wilayah Mancingan dan menyebarkan agama Islam disana, Syekh Maulana kembali ke Tuban untuk mengemban misi dakwah di Jawa Timur. Beliau di Tuban sampai akhir hayatnya. Kemudian di makamkan di Lingkungan Dondong Kelurahan Gedongombo. Menurut beberapa versi, makam Syekh Maulana Magribi terdapat di beberapa daerah yaitu di Gedongombo, Semanding, Kabupaten Tuban, Kabupaten Gresik, Kabupaten Lamongan, dan Kabupaten Cirebon.
Mediasi kasus sengketa kepengurusan Tempat Ibadah Tri Dharma Kwan Sing Bio (TITD KSB) berjalan alot. Upaya dengar permasalahan dari berbagai pihak yang terlibat sengketa tersebut dilaksanakan oleh Polres Tuban, Jumat (1/7/2016) bertempat di Polres dengan dipimpin langsung oleh Kapolres.
Pejabat Pemerintah Kabupaten Tuban sudah mengetahui jika mobil dinas tidak boleh digunakan untuk mudik lebaran. Mobil plat merah itu tidak diperkenankan untuk digunakan keperluan pulang kampung halaman.
Semua mobil dinas akan diparkir di rumah pejabat yang menggunakannya. Jadi tidak ada mobil dinas yang dikandangkan di kantor pemkab. Namun mobil plat merah tidak dibolehkan untuk dipakai keperluan mudik.