PHE TEJ - Randugunting Beri Santunan Anak Yatim
Menjelang akhir puasa Ramadhan 1441 H, Pertamina Hulu Energi (PHE) Tuban East Java (TEJ) - Randugunting kembali memberikan santunan anak yatim dan dhuafa yang ada di Kecamatan Soko.
Menjelang akhir puasa Ramadhan 1441 H, Pertamina Hulu Energi (PHE) Tuban East Java (TEJ) - Randugunting kembali memberikan santunan anak yatim dan dhuafa yang ada di Kecamatan Soko.
Dukungan untuk Setiajit sebagai Bupati Tuban terus bertambah. Setelah mengumpulkan dukungan dari beberapa partai pemilik kursi di DPRD Tuban, partai yang tidak mempunyai kursi di DPRD juga mulai merapat. Salah satunya adalah Partai Berkarya.
Sebanyak 3.070 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) hari ini Sabtu (16/5/2020) serentak mencairkan program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Provinsi Jawa Timur senilai Rp100.000 di masing-masing agen kelurahan kecamatan.Â
Seorang bocah berusia 6 tahun ditemukan meninggal dunia setelah tenggelam di sebuah embung Desa Pucangan, Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban, Rabu (29/4/2020).
Dalam rangka memperingati Hari Kartini, Korps PMII putri komisariat Unirow melakukan bagi - bagi sembako kepada lansia dan janda miskin.
Di tengah Pandemi Covid-19, Universitas PGRI Ronggolawe (Unirow) Tuban bergerak cepat dengan membagikan paket sembako untuk masyarakat terdampak virus corona.
Ketua Penilik Tempat Ibadah Tri Dharma (TITD) Kwan Sing Bio (KSB) Tuban, Alim Sugiantoro menanggapi terkait runtuhnya patung raksasa Kongco Kwan Sing Tee Koen atau Kwan Kong, pada Kamis (16/4/2020) sekitar pukul 10.15 WIB kemarin.
Patung Raksasa Dewa Perang Kong Co Kwan Sing Tee Koen yang berada di Tempat Ibadah Tri Dharma (TITD) Kwan Sing Bio (KSB) Tuban runtuh, sekitar pukul 10.15 WIB Kamis (16/4/2020).
Mantan Ketua Umum Tempat Ibadah Tri Dharma (TITD) Kwan Sing Bio (KSB) Tuban, Goh Tjong Ping menyebut runtuhnya patung Dewa Perang Kongco Kwan Sing Tee Koen dikarenakan faktor kontruksi yang tidak sesuai.
Kepolisian Sektor (Polsek) Jenu bersama Koramil pada Kamis (16/4/2020) malam berhasil membongkar warung yang sengaja menjual minuman keras (miras) tanpa ijin alias ilegal.