Cek Rincian Biaya Pembuatan Paspor RI yang Kini Berlaku 10 Tahun
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI) pada akhir September 2022 telah menetapkan masa berlaku paspor RI menjadi 10 tahun.
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI) pada akhir September 2022 telah menetapkan masa berlaku paspor RI menjadi 10 tahun.
Bekerja adalah upaya manusia untuk memenuhi kebutuhan akan hidup. Alangkah baiknya, umat islam membaca doa sebelum bekerja agar setiap rezeki yang diperoleh merupakan rizki yang halal dan membawa berkah.
Kompetisi Liga 3 PSSI Jatim ditunda sampai batas waktu yang belum ditentukan. Pernyataan tersebut diumumkan oleh asprov PSSI Jawa Timur melalui akun Instagram pada 6 Oktober 2022.
Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) beberapa waktu trakhir ini, juga mengakibatkan sejumlah bahan pokok ikut mengalami lonjakan harga. Hal tesebut, tentu memberi dampak yang cukup signifikan bagi para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di sektor makanan.
Deretan bunga, dan tanaman taman, terlihat rapi di salah satu lokasi pembibitan di Desa Prunggahan Kulon, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, Sabtu (8/10/2022).
Nasib apes menimpa seorang warga Prunggahan Kulon, niat menolong temannya yang membutuhkan bantuan, malah sepeda motor miliknya dibawa kabur oleh temannya, Sabtu (8/10/2022).
Dalam rangka menghadapi proyek Grass Root Refinery (GRR) Tuban dan Olefin, PT. Trans-Pacific Petrochemical Indotama (PT. TPPI) ikut andil dalam menyusun kurikulum kebutuhan disesuaikan dengan kebutuhan industri bersama PEM Akamigas Cepu.
Tragedi di Stadion Kanjuruhan pada 1 Oktober 2022 yang memakan korban ratusan orang berdampak pada seluruh ajang sepakbola di Indonesia. Setelah penghentian Liga 1 dan 2, kini Liga 3 PSSI Jawa Timur juga dihentikan sementara.
Jupri warga Dusun Kujung Rt 009 Rw 002 Desa Kujung, Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban hanya bisa melihat sisa puing rumahnya beserta isi yang ludes terbakar, Kamis (6/10/2022).
Para petani di Desa/ Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban menggelar Wiwit Padi di tikungan tajam, yang terletak di RT/ RW 04/ 05. Tradisi ini, umumnya digelar oleh para petani menjelang masa panen. Namun, belakangan tradisi semacam ini sudah mulai ditinggalkan oleh masyarakat.