Rumput JIS Diganti, Pos Anggaran Piala Dunia U-17 Dihitung Ulang
Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Inodnesia (Menpora RI) Dito Ariotedjo akan menghitung ulang untuk pembiayaan Piala Dunia U-17.
Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Inodnesia (Menpora RI) Dito Ariotedjo akan menghitung ulang untuk pembiayaan Piala Dunia U-17.
Kapolres Tuban renovasi rumah milik salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN) Polres Tuban yang dianggap tidak layak Huni, hal ini dilakukan sebagai Wujud Kepedulian Kapolres Tuban pada Hari Bhayangkara ke-77, Sabtu (01/07/23).
Guncangan gempa 6,4 SR yang terpusat di daerah laut barat daya Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Jumat (30/6/2023) juga dirasakan di Kabupaten Bojonegoro.
Warga Kabupaten Tuban, Jawa Timur merasakan guncangan gempa bumi yang terjadi di wilayah Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Seniman Pantomim di Kabupaten Tuban, menghadiri undangan berlaga di Festival Humanoid Kota Tua Jakarta, dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-496 Kota Jakarta, dan berhasil menjadi juara ke 3 dalam acara ini.
Sampai saat ini, sudah terdapat 2.000 bendera yang terkumpul di Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Tuban, usai keluarnya surat edaran sumbangan bendera ke sekolah-sekolah yang ada di Tuban.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban, melalui Dinas Tenaga Kerja dan Industri (Disnaker) Tuban mengadakan kegiatan Forum Konsultasi Publik, sesuai dengan instruksi dari Kementerian PANRB, terkait Pelayanan Publik dan Rekomendasi Usulan Masyarakat.
blokTuban.com - Warga Wonorejo, Desa Tawaran, Kecamatn Kenduruan, kabupaten Tuban menggelar ritual Sedekah Bumi, Selasa (27/6/2023).
Surat Edaran (SE) yang dibuat oleh Dinas Pendidikan (Disdik) kepada Sekolah ditingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) sempat membuat geger, lantaran Disdik meminta bantuan sumbangan bendera merah putih berukuran 80 cm x 120 cm kepada pihak sekolah.
Di masyarakat diyakini masih banyak yang belum faham atau belum mengetahui secara mendalam betapa pentingnya perlindungan terhadap umat beragama. Karena itu, pengenalan regulasi terhadap perlindungan umat beragama ini harus terus dilakukan.