Kepala KUA Tidak Boleh Terima Gratifikasi
Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) se - Kabupaten Tuban tidak boleh menerima gratifikasi dalam bentuk apapun, pada saat masyarakat akan melakukan nikah atau rujuk di KUA Kecamatan.
Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) se - Kabupaten Tuban tidak boleh menerima gratifikasi dalam bentuk apapun, pada saat masyarakat akan melakukan nikah atau rujuk di KUA Kecamatan.
Kerajinan ongkek yang dipajang di rest area sejauh ini banyak diminati pelancong atau wisatawan yang bertandang ke di Bumi Ronggolawe Tuban. Terbukti sepanjang liburan lalu, ongkek laku 20 hingga 25 biji.
Kerajinan Welit atau atap yang terbuat dari daun masih banyak kita jumpai di beberapa wilayah di Bumi Wali sebutan Kabupaten Tuban. Salah satunya di Dusun Pelang, Desa Tahulu, Kecamatan Merakurak.
Jumlah Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China di Tuban, selama 2015 mendominasi hingga 86 persen.
Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Tuban, yang terdaftar dan diberangkatkan Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Tuban, mengalami penyusutan hampir 50 persen.
Sekitar 3.000 Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) di Tuban masih berada atau ngendon di Kantor Bersama Samsat, Jalan Teuku Umar, Tuban.
Jumlah kendaraan baru, baik roda dua ataupun roda empat, yang masuk di wilayah Kabupaten Tuban mengalami penurunan secara signifikan pada satu tahun terakhir.
Disela-sela kunjungan di Dinas Perekonomian dan Pariwisata (Disperpar) dalam rangka evaluasi kinerja tahun 2015, dan fokus program tahun 2016 pada Jumat (8/1/2016), Wakil Bupati Tuban Noor Nahar Hussein sempat memaparkan konsepnya, terkait pembangunan pariwisata untuk fokus 2016.
Jumlah Tenaga Kerja Asing (TKA) di Kabupaten Tuban pada Oktober 2015, tercatat ada 74 orang. Dimana keseluruhan TKA tersebut merupakan tanaga ahli pada suatu perusahaan yang ada di bumi wali.
Situasi internal di kepengurusan Tempat Ibadah Tri Dharma (TITD) Kwan Sing Bio (KSB) Tuban semakin memanas. Panitia Pemilihan Pengurus dan Penilik TITD KSB 2013-2016 menyebut, Forum Umat Penyelamat TITD KSB yang diketuai Go Tjong Ping ilegal.