Zakat Karyawan UPZ SIG Tuban Tahun 2022 Terkumpul Rp2 Milyar
Capaian dana zakat, infaq dan shodaqoh karyawan PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) GhoPO Tuban patut menjadi percontohan bagi perusahaan lainnya di Kabupaten Tuban bahkan nasional.
Capaian dana zakat, infaq dan shodaqoh karyawan PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) GhoPO Tuban patut menjadi percontohan bagi perusahaan lainnya di Kabupaten Tuban bahkan nasional.
Mendukung Kementerian BUMN dalam mewujudkan komitmen Pemerintah Indonesia mencapai target net zero carbon emission pada 2060, PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) terus berkolaborasi untuk mengakselerasi pencapaian target penurunan emisi karbon.
PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) saat ini mempekerjakan 826 karyawan perempuan di seluruh operasionalnya. Jumlah tersebut tercatat 20 persen dari total karyawan di perusahaan semen plat merah.
Harga telur ayam ras di Kabupaten Tuban terus mengalami penurunan. Berubahnya harga telur ayam ternyata tidak berpengaruh pada harga bahan kebutuhan pokok yang lainnya.
Harga gula pasir dalam negeri dan semen di Kabupaten Tuban mengalami kenaikan harga. Kenaikan gula pasir sebesar 0,78 persen dari harga semula Rp12.833 menjadi Rp12.933 / Kg.
Di tengah kondisi pasar yang hiperkompetisi, PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) terus berupaya menciptakan peluang melalui pengembangan diversifikasi produk dan layanan dalam rangka mengokohkan posisi sebagai penyedia solusi bahan bangunan yang berkelanjutan.
Selama semester 1 tahun 2022, PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) memiliki pendapatan sebesar Rp15,88 triliun dengan beben pokok pendapatan sebesar Rp11,47 triliun.
Solar panel sebagai Energi Baru Terbarukan (EBT), mulai dikembangkan di pabrik semen di Kabupaten Tuban. Diketahui, solar panel berkapasitas 10 kWp terpasang di GHoPO-Tuban.
Seorang karyawan outsourcing PT Citra Duta Muda dikabarkan meninggal secara mendadak akibat serangan jantung di dalam wilayah PT SIG yang berlokasi di desa Sumberarum Kecamatan Kerek Kabupaten Tuban.
blokTuban.com – Imbas dari Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap 33 orang yang sebelumnya berkerja di PT Industri Kemasan Semen Gresik (IKSG) Kabupaten Tuban rupanya masih terus berlanjut.