Niat Amankan TKP Kecelakaan, Mobil Polres Tuban Ditabrak Truk Tronton hingga Terjun ke Sawah
Nasib apes dialami kendaraan dinas milik petugas Satlantas Polres Tuban di Desa Compreng, Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban, Minggu (31/7/2022) pagi.
Nasib apes dialami kendaraan dinas milik petugas Satlantas Polres Tuban di Desa Compreng, Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban, Minggu (31/7/2022) pagi.
Setelah beroperasi selama satu bulanan, mobil Integrated Node Capture Attitude Record (INCAR) terbilang cukup efektif dalam menertibkan para pelanggar lalu lintas terutama pengguna para sepeda motor yang tidak menggunakan helm.
Semenjak beroperasinya Mobil Integrated Node Capture Attitude Record (INCAR) di Kabupaten Tuban, banyak postingan surat tilang dari warganet. Seiring dengan itu, muncul juga postingan di Instagram jumlah denda tilang yang harus dibayar pelanggar.
Semenjak beroperasinya Mobil Integrated Node Capture Attitude Record (INCAR) di Kabupaten Tuban, jumlah pelanggaran lalu lintas yang terekam juga semakin meningkat. Hal itu terbukti juga banyaknya warganet yang memposting surat tilangnya di sosial media.
Beberapa waktu belakangan ini, beredar video yang menunjukkan aksi balap liar yang dilakukan oleh sekelompok pemuda di Kabupaten Tuban yang bertempat di kawasan Jalan Raya Tuban-Palang, tepatnya di tikungan Tundung Musuh, Desa Tasikmadu, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban.
Satlantas Polres Tuban menghimbau seluruh kendaraan besar dari arah Tuban yang melintasi jalur Pantura Sarang-Rembang untuk masuk kantong parkir. Imbauan ini dalam rangka haul KH Maimoen Zubair di Ponpes Sarang-Rembang.
Belakangan ini hampir seluruh sosial media di Kabupaten Tuban, seperti Facebook ramai membahas masalah surat tilang yang dikirim ke alamat pelanggar.
Mobil Intragated Node Capture Attitude Record (INCAR) Satlantas Polres Tuban resmi dioperasikan kurang lebih dua pekan. Dalam pengoperasiaanya, terdapat seribu lebih pengendara yang terkena tilang elektronik (E-Tilang) sampai saat ini.
Penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Kabupaten Tuban sudah mulai berjalan mulai hari Senin 13 Juni 2022 dengan mengincar para perlanggar pengendara sepeda motor maupun kendaraan mobil melalui Mobil Incar.
Nasib apes dialami spesialis maling toko buku yang beroperasi menggunakan mobil Avanza dengan Nopol B 2810 KMI. Mereka akhirnya tertangkap di Kabupaten Tuban, tepatnya di Desa Glodok, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban, Kamis (16/6) kemarin.