Santri Kaya Tidak Berdosa
Santri yang kaya raya, itu tidak dosa. Karena Rasulullah mengajarkan itu. Tak sedikit sahabat yang kaya raya. Dengan kekayaannya itu justru bisa membantu perjuangan islam.
Santri yang kaya raya, itu tidak dosa. Karena Rasulullah mengajarkan itu. Tak sedikit sahabat yang kaya raya. Dengan kekayaannya itu justru bisa membantu perjuangan islam.
Santriwati asal Kabupaten Tuban, berhasil mengharumkan nama Bumi Wali, dengan memboyong penghargaan dari perhelatan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) XXIX tahun 2022, tingkat Nasional yang diselenggarakan di Banjarmasin.
Lingkungan pesantren dan warga di Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, Jumat (30/9/2022) siang digegerkan dengan hilangnya seorang santri berinisial JG (12) di pantai Kecamatan Sarang.
Semangat Kemerdekaan masih terus digaungkan oleh warga Desa Suwalan Kecamatan Jenu Kabupaten Tuban. Mereka menngadakan karnaval tingkat Desa dalam rangka memperingati hari kemerdekaan Republik Indonesia ke 77 tentunya dalam memperingati hari kemerdekaan Indonesia Tak ada kata terlambat walaupun saat ini sudah memasuki pertengahan bulan September.
Ratusan santri Yayasan Ash Shomadiyah Kabupaten Tuban mengikuti deklrasi menolak kekerasan di lingkungan pesantren, Sabtu (17/9/2022). Kegiatan tersebut dikawal langsung oleh Kapolsek Tuban, AKP M. Riyanto.
Kick off Bakti BUMN untuk santri telah digelar oleh PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) bersama 32 BUMN. SIG menerima 20 santri magang di perusahaan. Mereka akan belajar mengenai proses bisnis serta metode kerja selama 3 bulan.
Kasus penganiayaan terhadap sesama santri di pondok pesantren bukanlah sekali dua kali terjadi. Bahkan yang terbaru di Kabupaten Ponorogo terdapat santri yang meninggal dunia, akibat dianiaya oleh temannya yang juga santri.
Pelaku pembakaran di Pondok Pesantren (Ponpes) Kecamatan Sarang, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah terancam pidana 12 tahun. Pembakaran tersebut diduga dilakukan oleh MI (20) santri asal Kecamatan Jatirogo, Kabupaten Tuban, Jumat (19/8/2022).
Kabar dibakarnya santri di Pondok Pesantren (Pesantren) di Kecamatan Sarang, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah tengah viral dan menghebohkan publik. Sebab, pelaku dan korbannya sama-sama berasal dari Kabupaten Tuban, Jawa Timur, Jumat (19/8/2022).
blokTuban.com - Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Tuban, akhirnya mengabulkan permohonan dispensasi nikah (diskah) korban pencabulan yang berinisial M (14) dan AH (22), terduga pelaku yang merupakan anak dari tokoh agama atau kiai di kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban.