Lirik Lagu Ginio - Happy Asmara feat Gilga Sahid & Om Sera
Berikut ini lirik lagu Ginio yang dinyayikan oleh Happy Asmara featuring Gilga Sahid.
Berikut ini lirik lagu Ginio yang dinyayikan oleh Happy Asmara featuring Gilga Sahid.
Petugas dari Satlantas Polres Tuban, memberikan himbauan kepada seluruh sopir kendaraan bermuatan perusahaan Semen Bima, yang kedapatan melawan arus lalu lintas di Tuban Kota, tepatnya di Jalan Dr. Wahidin Sudirohusodo Kabupaten Tuban.
Siapa sih yang nggak tahu dengan makanan cheese roll satu ini, camilan sederhana yang saat ini banyak digandrungi oleh kaum milenial. Namun, siapa sangka jika pembuatan dari makanan ini sangat mudah dan praktis.
Musim Kemarau yang disertai dengan terik matahari yang menyengat beberapa hari ini, rupanya menjadi berkah tersendiri bagi para produsen tepung sagu di Kabupaten Tuban.
Kerupuk lembang atau biasa disebut kerupuk uyel adalah kerupuk putih dengan rasa gurih renyah yang memiliki bentuk keriting. Di mana kerupuk ini biasanya dibuat dengan cara di uyel-uyel hingga membentuk keriting. Kerupuk ini kerap menjadi teman makan saat menyantap berbagai macam makanan berat, seperti lontong kuah, pecel, sate, dan lain sebagainya. Salah satu rekomendasi kerupuk lembang yang nikmat untuk dijadikan teman makan yaitu kerupuk lembang dari hasil produksi salah satu warga Tuban, yang berada di Kelurahan Panyuran, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban.
Habib Umar bin Muhammad bin Salim bin Hafidz memberikan ijazah sebuah bacaan do'a untuk muslim yang hendak memulai sebuah usaha atau pekerjaan.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kantor Regional 4 Jawa Timur (Jatim) bersama Bursa Efek Indonesia (BEI) Jatim dan Phintraco Sekuritas memberikan penyuluhan keuangan digital di Tuban, Jum'at (12/5/2023).
Satlantas Polres Tuban mengamankan ratusan kendaraan yang terlibat balap liar dan penggunaan knalpot brong di Jalan Raya Dandeles Kecamatan Palang Kabupaten Tuban pada Minggu (16/04/2023) 01.00 Wib atau menjelang waktu sahur Ramadan 1444 H.
Perusahaan yang ada diseluruh Indonesia, telah diperintahkan untuk memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pekerja atau buruh, paling lambat H-7 Lebaran 2023.