Motor Tabrak Motor, 1 Orang Tewas
Kecelakaan terjadi di jalan raya Bojonegoro-Jatirogo melibatkan dua motor, tepatnya Dusun Ngijo, Desa Jatiklabang, Kecamatan Jatirogo, Tuban. Satu orang tewas dan seorang lainnya luka parah.
Kecelakaan terjadi di jalan raya Bojonegoro-Jatirogo melibatkan dua motor, tepatnya Dusun Ngijo, Desa Jatiklabang, Kecamatan Jatirogo, Tuban. Satu orang tewas dan seorang lainnya luka parah.
Kawasan hutan jati peteng, yakni jalur mudik di sepanjang jalan Tuban-Widang sepi dan minim penerangan. Sehingga, saat melewati kawasan itu, pemudik diminta untuk selalu waspada. Polisi pun sudah menempatkan 15 personilnya untuk berjaga-jaga.
Perjalanan Mudik yang seharusnya menyenangkan bisa terasa menyiksa pada anak jika sampai mereka menderita mabuk perjalanan atau diare, dua penyakit yang umum diderita anak saat perjalanan jauh.
Menjelang Lebaran ramainya jalan raya yang berada di depan Pasar Desa Margomulyo, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban dimanfaatkan para penjual sandal untuk berjualan hingga malam, Jumat (1/7/2016).
Menjelang lebaran Jasa Bekled, atau jasa service (Perbaikan) kursi yang berada di Desa Margomulyo, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban pesanan service meningkat, Rabu (29/6/2016).
Api flare dari Joint Operating Body Pertamina Petrochina East Java (JOB PPEJ) di sumur Mudi, Desa Rahayu, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban, diketahui bermasalah hari ini, Rabu (29/6/2016).
Curah hujan tinggi yang terus mengguyur di wilayah Tuban selatan akibatkan volume air Kali Kening terus meningkat. Akibatnya banjir terus mengintai beberapa kecamatan yang berada di sepanjang bantaran sungai.
Pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengingatkan kepada pihak pemasang reklame agar memenuhi perizinan sebelum memasang di lokasi umum. Reklame yang dipasang di lokasi umum haruslah memenuhi syarat dan diwajibkan mengantongi izin.
Sejumlah reklame tidak berizin atau ilegal dan telah habis masa perizinannya ditertibkan aparat, Selasa (28/6/2016).
Dibatalkannya 6 Peraturan daerah (Perda) Kabupaten Tuban secara serentak bersamaan dengan Perda daerah lain oleh Kementerian Dalam Negeri (Mendagri), Membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban harus melakukan evaluasi.