Skip to main content

Category : Tag: Ra


Larangan Tempat Billiard di Tuban Jualan Miras

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban melalui Dinas Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga serta Pariwisata (Disbudporapar) menyatakan, bagi penyedia atau pengelola tempat olahraga billiard tidak diperbolehkan menjual minuman keras (miras).