Resep Membuat Pokcoy Banchan, Spesial Side Dish Ala Korea
Bagi orang Korea terdapat sebuah kebiasaan di atas meja makan terdapat beberapa pilihan menu side dish atau makanan pendamping khas Korea seperti Pokcoy Banchan.
Bagi orang Korea terdapat sebuah kebiasaan di atas meja makan terdapat beberapa pilihan menu side dish atau makanan pendamping khas Korea seperti Pokcoy Banchan.
Harga emas batangan Antam hari ini Senin 28 Agustus 2023 stabil di level Rp 1.065.000 per gram dna bertahan selama 3 hari belakangan ini.
Dalam rangka menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) yang ke-78 Tahun, ratusan warga di Kelurahan Ronggomulyo, Kecamatan Tuban, Kabupaten Tuban menggelar jalan sehat dan bazar Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), yang diprakarsai oleh karang taruna setempat.
Nasib guru tidak tetap (honorer) di Kabupaten Tuban kian miris. Lantaran dari 751 kebutuhan formasi guru di Kabupaten Tuban, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban hanya dapat mengusulkan 332 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) formasi guru.
Dibalik keindahan Pantai Panduri ternyata ada sosok Sumaji pria paruh baya yang saat ini berusia 53 tahun.
Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-78 Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Desa Kebomlati Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban, mengarak gunungan anyaman bambu dan sayuran hasil kebun masyarakat Desa, Minggu (27/08/2023) pukul 07.00 WIB.
Merapikan lemari pakaian jika sebelumnya merasa sukar, ada baiknya mengikuti tips dari seorang konsultan tata ruang asal Jepang yaitu Marie Kondo atau dikenal Konmari
Kecelakaan Lalu-lintas (Laka lantas) kembali terjadi di Jalan KH. Hasyim Asyari (Ringroad), tepatnya di Desa Tegalagung, Kecamatan Semanding Kabupaten Tuban, (26/08/2023) sekitar pukul 17.00 WIB.
Satu minggu lebih dump truk tronton dengan nomor polisi B 9117 ADA, bermuatan pasir mengalami kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) di jalan Tuban-Widang, tepatnya di Desa Mrutuk, Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban, masih belum dievakuasi.
Dalam Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia (PMK) Nomor 204/PMK.07/2022 tentang pengelolaan dana alokasi khusus nonfisik, 2023 ini penyaluran dana BOS Reguler akan terbagi menjadi 2 kali penyaluran (setiap semester).