Muspika dan BPBD Bersihkan Material Bekas Banjir
Hujan deras yang mengguyur kawasan Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban pada Kamis (15/3/2017) dini hari, menyebabkan kawasan Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban diterjang banjir bandang.
Hujan deras yang mengguyur kawasan Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban pada Kamis (15/3/2017) dini hari, menyebabkan kawasan Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban diterjang banjir bandang.
Hujan deras sekitar dua jam lebih yang mengguyur kawasan Kecamatan Montong, mengakibatkan jalan poros penghubung Kecamatan Montong ke Kecamatan Merakurak tergenang air sedalam kurang lebih 50 centimeter.
Salah satu syarat untuk menyelenggarakan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) di tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) adalah mempunyai komputer minimal sepertiga dari jumlah peserta UNBK.
Jembatan Jalan Usaha Tani (JUT) Dusun Mundri, Desa Sidodadi, Kecamatan Bangilan, Tuban putus akibat diterjang banjir, Senin (13/3/2017) malam kemarin.
Banyaknya pejabat atau oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Tuban yang terjerat kasus korupsi, membuat orang nomor dua di Kabupaten bergeming.
Selama ini, Puskesmas Parengan, Kabupaten Tuban masih terkendala sarana prasarana untuk menjangkau lingkup wilayah kerjanya. Kondisi tersebut perlu adanya fasilitas penunjang untuk memberikan pelayanan yang lebih maksimal kepada masyarakat hingga sampai ke pelosok desa.
Pungutan liar atau pungli kembali terjadi yang melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam pengurusan sertifikasi tanah. Karena itu, Kepala Seksi Hak Tanah dan Pendaftaran Tanah Badan Pertanahan Negara (BPN), Lalu Riyanta mengimbau agar masyarakat melakukan sendiri sertifikasi tanah mereka.
Maraknya kasus pungutan liar atau pungli yang melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) mendapat tanggapan tegas dari Wakil Bupati Tuban, Noor Nahar Hussein. Ia meminta pembuat kebijakan untuk membuat rambu-rambu yang jelas, tegas dan mudah dipahami.
Wakil Bupati Tuban, Noor Nahar Hussein mengungkapkan, bahwa segala pembiayaan kepengurusan administrasi di luar biaya ketentuan masuk kategori Pungutan liar (Pungli).
Kisah manis S (45) dengan DS (32) harus berakhir setelah warga menggrebek pasangan tak resmi tersebut tadi malam.