Banyak Pejabat dan PNS Masuk KONI
Mencuatnya sejumlah nama Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam kepengurusan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Tuban mengundang sejumlah tanya.
Mencuatnya sejumlah nama Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam kepengurusan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Tuban mengundang sejumlah tanya.
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Tuban dan Pimpinan Cabang (PC) Lembaga Amil Zakat, Infaq dan Shodaqoh Nahdlotul Ulama (LAZISNU) Tuban, bekeja sama untuk menyalurkan santunan fakir-miskin di Kecamatan Plumpang pada hari Minggu, (16/10/2016).
<div>Kecelakaan terjadi di Jl.Soekarno Hatta Kelurahan Mondokan Kecamatan/Kabupaten Tuban, Selasa (11/10/2016) pukul 15.00 WIB. Peristiwa nahas tersebut melibatkan kendaraan Bus Widji Nopol S-7558-UJ dengan Sepeda Motor Honda Spacy Nopol S-3221-EV.</div>
Pimpinan Cabang (PC) Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) dan Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU) Kabupaten Tuban telah usai menyelenggarakan Konferensi Cabang (Konfercab) XXII pada hari Minggu (9/10/2016
Pimpinan Cabang (PC) Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) dan Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU) Kabupaten Tuban menyelenggarakan Konferensi Cabang (Konfercab) XXII pada hari Sabtu-Minggu (8-9/10/2016), di komplek gedung PC NU Kabupaten Tuban. Konfercab kali ini mengambil tema 'Peran Pelajar Bumi Wali Menuju Generasi Madani'.
Kasus ketujuh Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari Dinas Perekonomian dan Pariwisata (Disperpar) Kabupaten Tuban di lingkungan pemandian Bektiharjo belum melangkah ke proses hukum selanjutnya.
Puluhan warga desa Kembangbilo Protes terhadap pemberian harga tanah yang telah ditetapkan Apraisal. Mereka warga yang protes adalah pemilik tanah yang lahannya nanti akan digunakan sebagai jalan lingkar Selatan (JLS).
Kepala Dinas Perekonomian dan Pariwisata (Disperpar) Kabupaten Tuban, Farid Achmadi, menyerahkan semua proses hukum yang menjerat ketujuh anak buahnya kepada pihak Kepolisian.
Menanggapi tudingan M.Soleh, selaku pengacara ketujuh Pegawai Negeri Sipil (PNS) Bektiharjo yang menyatakan bahwa uang hasil penyelewengan diserahkan di pos Goa Akbar. Ditepis oleh KaUPT Tempat Rekreasi Dinas Perekonomian dan Pariwisata (Disperpar) Kabupaten Tuban, Heru Trijatmika.
Tidak ditahannya tujuh Pegawai Negara Sipil (PNS) Pemandian Bektiharjo di lingkungan Dinas Perekonomian dan Pariwisata Kabupaten Tuban, setelah Ditetapkan sebagai tersangka mengundang sejumlah tanda tanya.