Masuk Obvitnas PLTU Tuban, Pantai Randu Pokak Resmi Ditutup karena Berbahaya dan Terlarang
Pantai Randu Pokak di area PLTU yang sempat viral di Tiktok kini tak lagi bisa dikunjungi, Selasa (6/5/2025).
Pantai Randu Pokak di area PLTU yang sempat viral di Tiktok kini tak lagi bisa dikunjungi, Selasa (6/5/2025).
PT PLN Nusantara Power UP Tanjung Awar-Awar terus berkomitmen dalam mendukung pembangunan berkelanjutan melalui program Rumah FABA. Program ini mengoptimalkan pemanfaatan limbah hasil pembakaran batu bara, yaitu Fly Ash Bottom Ash (FABA), sebagai bahan konstruksi yang kuat dan ramah lingkungan untuk membangun hunian bagi masyarakat dengan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
Penutupan Wisata Pantai Sumur Pawon di Desa Mentoso, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban kini viral. PT PLN Nusantara Power Up Tanjung Awar-awar, sebagai pemberi CSR, turut memberikan klarifikasi, Rabu (25/12/2024).
Perusahaan Listrik Negara (PLN) Nusantara Power UP Tanjung Awar-awar serius dalam menerapkan iklim kerja sehat dan selamat. Keseriusan tersebut membuahkan hasil dengan mendapatkan 3 penghargaan dari Gubernur Jatim.
Senior Manager PT PLN Nusantara Power UP PLTU Pembangkitan Tanjung Awar Awar, Tuban, beserta jajaran manajemen serta karyawan mengikuri fun bike di halaman Kodim 0811 Tuban, Minggu (29/10/2023) pagi.
PT PLN Nusantara Power Tanjung Awar-awar Tuban mendatangkan ribuan ton biomassa (serbuk kayu) menggunakan kapal tongkang. Hal ini diklaim baru pertama kali dilakukan di Indonesia.
PT PLN Nusantara Power menjadi satu dari 39 perusahaan/BUMN/BUMD di Kabupaten Tuban yang menerima penghargaan di Pendopo Krida Manunggal, Rabu (29/03/2023). Diantara sebab anak usaha PT PLN (Persero) diganjar penghargaan oleh Gubernur Jawa Timur, karena mempertahankan budaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Bersinergi bersama TNI, PT PLN Nusantara Power meresmikan rumah dan lapangan Fly Ash - Bottom Ash (FABA) atau sisa pembakaran batu bara di Kabupaten Tuban, Rabu (29/3/2023) sore. Lapangan FABA tersebut berlokasi di Koramil Jenu, sedangkan rumah FABA berada di Desa Wadung, Kecamatan Jenu.
Sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22 Tahun 2021, tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan bahwa Fly Ash - Bottom Ash (FABA) bukan lagi merupakan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), PT. PLN Nusantara Power melalui UBJOM PLTU Tanjung Awar-awar Tuban, memanfaatkan sisa pembakaran batu bara atau Fly Ash dan Bottom Ash (FABA).