Ikut Seleksi, Calon Perangkat Desa Wajib Tahu Ini!
Paling lambat tujuh hari sejak terbentuk, tim pengangkatan perangkat desa harus sudah mengumumkan kepada warga. Pengumuman bisa dilakukan dengan cara mengumpulkan warga dan membuat pengumuman tertulis dengan mencantumkan persyaratan pengisian perangkat desa.