Gedung Pemkab Lantai Tiga Terbakar
Lantai tiga gedung Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Tuban terbakar, Selasa, 18 Juli 2017, pukul 15.00 WIB.
Lantai tiga gedung Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Tuban terbakar, Selasa, 18 Juli 2017, pukul 15.00 WIB.
Sebuah kendaraan alat berat terparkir di halaman warga Desa Kedungjambangan, Kecamatan Bangilan, Kabupaten Tuban, Selasa (18/7/2017). Menurut keterangan pemilik rumah, kendaraan alat berat jenis Crane itu rencananya akan menuju lapangan Migas di wilayah Tapen, Sidoharjo, Kecamatan Senori, Tuban, Jawa Timur.
Sebanyak 1.500 perserta dari berbagai Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) dan Perguruan Pencak Silat se-Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban mengikuti Apel Akbar Garda NKRI dan Deklarasi Pendekar Siaga.
ersatu Tuban terus berupaya mempebaiki performa tim. Tujuannya, agar tim kebanggaan warga Tuban itu, lolos babak 16 besar liga 2 Indonesia tahun 2017.
Bagi ibu muda yang mempunyai anak balita dan harus bekerja, memastikan ASI (Air Susu Ibu) tetap tersedia selama mereka bekerja menjadi permasalahan penting. Banyak ibu muda yang harus membawa alat pumping agar tetap bisa memerah air susu mereka selama di kantor.
Per Februari 2017, kekurangan guru atau tenaga pengajar untuk Sekolah Dasar (SD) se-Kabupaten Tuban mencapai 1.848 guru.
Antusiasme masyarakat melakukan perekaman data kependudukan untuk pembuatan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) di Kecamatan Bangilan meningkat usai lebaran tahun 2017. Mereka tidak terpengaruh situasi kasus korupsi proyek e-KTP yang terjadi saat ini.
Operator Minyak dan Gas Bumi (Migas) Blok Tuban, Joint Operating Body Pertamina Petrochina East Java (JOB PPEJ), menggelar edukasi bisnis bersama sejumlah jurnalis di Kabupaten Tuban, Senin (17/7/2017).
Perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) di Kecamatan Bangilan tersendat. Sebab, sejak tadi pagi jumlah penduduk yang hendak melakukan perekaman membeludak.
Partai Amanat Nasional (PAN) menyatakan keberatan adanya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2 tahun 2017, yang telah diterbitkan oleh Presiden Jokowi.