Berita Penghapusan Insentif Guru Paud Dinilai Fitnah, Bupati Akan Polisikan Penyebar Hoaks
Berita terbaru mengenai penghapusan insentif bagi guru Paud, TK, dan RA mendapat tanggapan tegas dari Pemkab Tuban.
Berita terbaru mengenai penghapusan insentif bagi guru Paud, TK, dan RA mendapat tanggapan tegas dari Pemkab Tuban.
Sesuai data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah penduduk miskin di Kabupaten Tuban pada bulan Maret 2024 mencapai 177,25 ribu jiwa, berkurang 6,01 ribu jiwa dibandingkan kondisi Maret 2023 yang sebesar 171,24 ribu jiwa.
Sejumlah mahasiswa Pascasarjana Manajemen Pendidikan Islam (MPI) Universitas Al Hikmah Indonesia (UAI) Tuban mengadakan Focus Group Discussion (FGD) yang dilaksanakan pada Rabu, (04/09/2024) bertempat di PAUDQU Al-Hikmah Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro.
Di Kabupaten Tuban dalam pilkada serentak 27 November nanti dimungkinkan bakal ada dua pasangan calon yang akan bertanding. Sebab, sampai pendaftaran di KPU ditutup, hanya dua bakal pasangan calon (bapaslon) yang mendaftar.
Tim pengabdian masyarakat (Abmas) dari Laboratorium Remediasi Lingkungan ITS kembali datang ke Tuban untuk edukasi terkait pengolahan air limbah. Kegiatan edukasi diikuti oleh beberapa perwakilan dinas dan warga pesisir sekitar Kelurahan Kutorejo, Kecamatan/Kabupaten Tuban.
Kelompok mahasiswa yang tergabung dalam program Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Al Hikmah Indonesia (UAI) Tuban berkolaborasi dengan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Bojonegoro untuk mengadakan penyuluhan dan pelatihan pembuatan pupuk organik di Desa Kandangan, Kecamatan Trucuk, Kabupaten Bojonegoro,
Dinas Pendidikan Kabupaten Tuban menggelar acara Sosialisasi Penerimaan Insentif Guru PAUD dan Pemberian Penghargaan Tahun 2024 di Pendapa Kridha Manunggal, Selasa (03/09).
Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP2P) Kabupaten Tuban menyelenggarakan acara Panen Raya Padi di Desa Ngadirejo, Kecamatan Rengel, pada Selasa (03/09/2024).
Yayasan Abdi Negara Tuban resmi melaporkan dua warga kurang mampu, yaitu Cadra Wijaya dan Noet Soepattoen, ke pihak kepolisian dengan tuduhan tindak pidana menempati tanah tanpa izin.
Ampo, camilan tradisional unik dan ikonik dari Kabupaten Tuban, kini memiliki status baru sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) atau Intangible Cultural Heritage yang ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Republik Indonesia.