Libatkan Guru Serta Stakeholder, KPU Tuban Gelar Rakor Pemetaan TPS dan Sosialisasi P5
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban menggelar Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Rapat Koordinasi (Rakor) di Aula Lantai 2 Selasa (27/12/2022).
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban menggelar Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Rapat Koordinasi (Rakor) di Aula Lantai 2 Selasa (27/12/2022).
Menjelang Perayaan Natal dan Tahun Baru 2023 (Nataru). Dinas Lingkungan Hidup, dan Perhubungan (DLHP) bersama dengan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tuban menyediakan empat titik pos komando (posko) pengamanan, disepanjang Jalan Pantura.
Sepasang kekasih muda kepergok nekat mencuri rokok yang ada di toko milik warga Desa Tahulu, Kecamatan Merakurak, Senin (19/12/2022).
Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kabupaten Tuban resmi dilaunching di salah satu resto di Jalan Basuki Rahmat Tuban, Jumat (16/12/2022). Upaya ini salah satu langkah antisipasi terjadinya pelanggaran politik uang, yang unsurnya susah untuk dibuktikan.
Pembukaan Pekan Olahraga Kabupaten (Porkab) Tuban ke 7 tahun 2022 yang mengundang band asal ibu kota Naff, harus berakhir ricuh, Selasa (13/12). Kericuhan tersebut telah ditanggapi oleh penonton dan pihak kepolisian.
Kesatuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Tuban, mendapat kunjungan Kerja Study Komparasi (DBH CHT) dari Satpol PP Probolinggo. Kegiatan tersebut dalam rangka sharing pengelolaan cukai tembakau.
Virus polio ternyata memiliki dampak bahaya bagi anak-anak. karena dapat lumpuh seumur hidup. Nahasnya, penyaki yang disebabkan virus itu belum ditemukan obatnya.
Polres Gresik memberikan kemudahan bagi masyarakat Kabupaten Gresik jika ada masalah atau kejadian sesuatu yang membutuhkan bantuan polisi, Sabtu (19/11/2022).
Polres Tuban memberikan kemudahan bagi masyarakat Kabupaten Tuban jika ada masalah atau kejadian sesuatu yang membutuhkan bantuan polisi, dengan menyebarkan nomor WhatsApp pengaduan.
Larangan tilang konvensional yang tertuang dalam Surat Telegram Nomor:ST/2264/X/HUM/.3.4.5./2022, sudah diberlakukan, diseluruh wilayah Indonesia sejak (18/10/2022) kemarin dan diganti dengan tilang elektronik.