Skip to main content

Category : Tag: Ng


Laporan Gedung Baru DPRD Sudah Disampaikan BPK

 Gedung Baru Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten telah selesai proses pengerjaannya, dan tinggal menunggu waktu untuk segera bisa ditempati. Namun, meski sudah jadi tetap hasil laporannya harus disampaikan Oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Ayo! Selamatkan Anak dari Penyimpangan Seksual

Kampus STAI AL Hikmah Tuban menggelar seminar dan launching Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) di kampus setempat, Desa Binangun, Kecamatan Singgahan, Tuban, Selasa (26/4/2016). Pusat studi ini sendiri satu dari beberapa lembaga di Kabupaten Tuban, yang nantinya akan bisa jadi lembaga yang terdepan dengan kajian-kajianya serta menjadi wadah konseling bagi masyarakat.<br />&nbsp;

Tim Bahtsul Masail Desak Pemkab Tegakkan Perda

Tim Bahtsul Masail Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Tuban dalam pembahasan permasalahan yan terjadi di lingkungan dan sosial masyarakat mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban meneggakkan Peraturan Daerah sebagaimana mestinya.

STAI AL Hikmah Tuban, Launching PSGA

Sebagai usaha untuk pembelanjaran tentang gender Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Al-Hikmah melaunching Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) di kampus setempat. Dilaunchingnya PSGA di kampus yang beralamat di Jalan PP Al Hikmah Desa Binangun, Singgahan, Tuban. Selasa, (26/4/2016) itu merupakan cerminan sebuah gagasan atau pemikiran yang berkonsentrasi pada pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.

Izin Usaha Pertambangan

Izin dari Provinsi, Picu Tambang Ilegal

Semenjak diberlakukannya Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah menjadi salah satu pemicu ditemukannya tambang ilegal di beberapa lokasi di Kabupaten Tuban. Lantaran untuk mengurus perizinan tambang saat ini ditangani pemerintahan di tingkat Provinsi.

Siapkan 620 Milyar, Proyeksikan Gas Buang Jadi Listrik

PT Semen Indonesia, Tbk, memproyeksikan akan mengolah gas buang dari pabrik semen untuk kepentingan industri listrik. Mewujudkan ini, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tersebut mengaku sudah menyiapkan anggaran sebesar Rp620 milyar.

Tak Boleh Pakai Cantrang, Pemerintah Harus Sediakan Solusi

Pemerintah diminta memberikan solusi kepada masyarakat nelayan terkait larangan penggunaan alat tangkap cantrang. Alat tangkap nelayan jenis cantrang ini, merupakan beberapa jenis alat tangkap nelayan yang dilarang di Peraturan Menteri (Permen) Kelautan dan Perikanan nomor 2 tahun 2015. Sementara batas penggunaan alat cantrang jenis ini adalah pada bulan 9 Desember 2016 mendatang.

Penertiban Tambang Ilegal Grabagan

Langgar Perda, Penambang Terancam Pidana

Tambang batu gamping yang terdapat di Desa Pakis, Kecamatan Grabagan, Kabupaten Tuban dianggap ilegal. Lantaran menyalahi Peraturan Daerah (Perda) nomor 16 tahun 2014, tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

Desember 2016, Batas Akhir Nelayan Pakai Cantrang

<span style="color: #ff6600;"><span style="color: #000000;">A</span></span>lat tangkap nelayan jenis cantrang dan pukat hela, merupakan beberapa jenis alat tangkap nelayan yang dilarang di Peraturan Menteri (Permen) Kelautan dan Perikanan nomor 2 tahun 2015.

Bandel, Aparat Grebek Tambang Ilegal di Grabagan

Sejumlah pelaku tambang ilegal masih dijumpai di Bumi Wali Tuban. Tim Yustisi Kabupaten Tuban, kembali menggrebek lokasi tambang ilegal di Desa Pakis, Kecamatan Grabagan, Senin (25/4/2016).