KPU Tuban Baru Terima 6.240 Surat Suara
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban, hingga saat ini sudah menerima 6.240 ribu eksempelar surat suara pemilu 2019.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban, hingga saat ini sudah menerima 6.240 ribu eksempelar surat suara pemilu 2019.
Perakitan kotak suara untuk pesata demokrasi bulan April mendatang di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban sudah hampir selesai.
Jajaran Polres Tuban, melakukan pengawalan dan pengamanan ketat pendistribusian logistik Pemilu 2019 dari PT. Nyata Grafika Media Surakarta Jl. Adi Sumarno 138 Kartosuro, Sukoharjo Kota Solo menuju gudang logistik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban, Sabtu (16/2/2019).
Pemilihan Umum (pemilu) serentak kurang 61 hari lagi tepatnya tanggal 17 April 2019. Berdasarkan data yang terbaru dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) di Kabupaten Tuban, angka pelanggaran kampanye meningkat menjadi 176, terbanyak dari calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Warga binaan Lapas Tuban menyambut baik sosialisasi tentang Pemilihan Umum (Pemilu) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tuban.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban mengajak media untuk berdiskusi menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2019. Hal ini dilakukan lantaran pers memiliki peran penting dalam tahapan demokrasi.
Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Tuban memberikan sosialisasi terkait Pemilihan Umum tahun 2019 ini kepada warga binaan Lapas Tuban, Jumat (15/2/2019).
Hingga saat ini, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Tuban menemukan 174 pelanggaran berupa Alat Peraga Kampaye (APK) maupun bahan kampanye.
blokTuban.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tuban bersama Polres Tuban, mengamankan tabloid Indonesia Barokah di Kantor pos Tuban, Jumat (25/1/2019).
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban meminta masyarakat segara mengurus surat pindah pemilih (A5-KPU) jika memerlukan. Sebab proses pengurusan ke KPU Tuban paling lambat 30 hari sebelum pemungutan suara digelar.