DPRD Dorong Pemkab MoU dengan Pertamina Rosneft
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban mendorong pemerintah setempat untuk segera bertindak dalam pembangunan kilang minyak Pertamina Rosneft di Kecamatan Jenu.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban mendorong pemerintah setempat untuk segera bertindak dalam pembangunan kilang minyak Pertamina Rosneft di Kecamatan Jenu.
PT Pertamina sepakat dan berencana membangun kantor perwakilan yang menyediakan informasi seputar Kilang Tuban. Kesepakatan itu dilakukan setelah adanya pertemuan antara perusahaan plat merah itu dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban, Jawa Timur, beberapa waktu lalu.
Bupati Tuban, Fathul Huda, pagi ini Senin (3/4/2017) mengundang segenap kepala desa di wilayah administratif Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban.
Pasca melakukan pendataan lahan proyek Kilang Tuban, akhirnya Muspika Jenu, Kabupaten Tuban, Jawa Timur mengusulkan setiap penggarap di empat desa memperoleh ganti rugi atau tali asih Rp20 juta per hektar (ha), usulan tersebut telah disampaikan kepada Pertamina, dan rencananya akan dijawab pada bulan Maret mendatang.
Pembangunan proyek kilang minyak Tuban sejauh ini telah tersedia lahan 400 hektar (ha). Disampaikan Direktur Mega Proyek Pengolahan dan Petrokimia Pertamina, Rachmad Hardadi, pembangunan nanti memakai lahan milik Kementerian Lingkungn Hidup dan Kehutanan dan sebagian milik PT Pertamina (Persero).
PT Pertamina (Persero) menggandeng Rosneft Oil Company mensosialisasikan Analisa Dampak Lingkungan (AMDAL) kepada segenap jajaran Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Kabupaten Tuban, Kamis (12/1/2017).
Semakin seriusnya Kilang Tuban yang dikerjakan perusahaan patungan (joint venture PT Pertamina Persero) dan perusahaan Migas asal Rusia, Rosneft, harus benar-benar disambut dengan baik. Bahkan, daerah perlu menyiapkan sumber daya manusia (SDM) agar terlibat di dalamnya.
Pemerintah Kabupaten Tuban mendukung sepenuhnya langkah dari Pemerintah Pusat terkait perencanaan pembuatan kilang minyak dari Perusahaan asal Rusia, Rosneft, Rabu (6/7/2016)
Untuk menjaring tenaga kerja lokal agar bisa diterima bekerja di Kilang minyak Rosneft, Pemerintah Kabupaten Tuban harus mengatur regulasi serta menjadikan putra daerahnya cakap dan berkeahlian.